Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 959/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
2115
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Salum bin Genyes) dengan Pemohon II (Keying binti Gatek) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2014 di Dusun Terap, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 959/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Salum bin Genyes, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Terap, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Keying binti Gatek, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Salum bin Genyes) danPemohon Il, (Keying binti Gatek) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari2014 di di Dusun Terap, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah;3.
    Potokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202042011830001 atasnama Salum bin Genyes (Pemohon 1!) yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Lombok Tengah pada tanggal 19 April 2018 yang telahbermeterai cukup dan telah cocok dengan aslinya (Bukti P.1);2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Salum bin Genyes)dengan Pemohon II (Keying binti Gatek) yang dilaksanakan pada tanggal 11Januari 2014 di Dusun Terap, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah;3.