Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 106/Pid.Sus/2016/PN.Pbm
Tanggal 26 Juli 2016 — Geofian Sukamto Bin Sukamto
249
  • Geofian Sukamto Bin Sukamto
    Kemudianterdakwa GEOFIAN SUKAMTO BIN SUKAMTO menyerahkan 1 (Satu)paket narkotika jenis shabu tersebut kepada rekan saksi yaitu BripdaTeddy Septiawan. Kemudian saksi mengintrogasi terdakwa GEOFIANSUKAMTO BIN SUKAMTO dan benar terdakwa GEOFIAN SUKAMTOBIN SUKAMTO menjelaskan bahwa narkotika jenis shabu tersebut milikSdr. Iwan yang terdakwa beli dari Sdr. Topan. Dan kemudian Sdr.
    Topanmemberikan terdakwa GEOFIAN SUKAMTO BIN SUKAMTO uangsebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) sebagai upah karenaterdakwa GEOFIAN SUKAMTO BIN SUKAMTO membantu menjualkannarkotika jenis shabu.
    ATAUKEDUA :n Bahwa ia terdakwa GEOFIAN SUKAMTO BIN SUKAMTO,padahari Minggu tanggal 27 Maret 2016sekira pukul 22.00WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih dalam tahun 2016, bertempat JI.Halaman 4 dari 23 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2016/PN.PbmTalang Jimar Kel. Sukaraja Kec.
    Kemudianterdakwa GEOFIAN SUKAMTO BIN SUKAMTO menyerahkan 1 (Satu)paket narkotika jenis shabu tersebut kepada rekan saksi yaitu BripdaTeddy Septiawan.
    Menyatakan Terdakwa Geofian Sukamto Bin Sukamto terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Geofian Sukamto Bin Sukamtooleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan;3.