Ditemukan 2 data
37 — 14
Menyatakan Terdakwa MEDINAN TAMBUNAN Als UCOK Bin GERALIN TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I ; 3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MEDINAN TAMBUNAN Als UCOK Bin GERALIN TAMBUNAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun ;4.
MEDINAN TAMBUNAN Als UCOK Bin GERALIN TAMBUNAN
ZUL KAKANG Bin A.RONIT;Bahwa Terdakwa membeli narkotika tersebut dengan maksud untuk dipakai sendiridengan teman ;Bahwa saksi tidak ada jin membeli narkotika tersebut ;Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan pidana atas diriterdakwa dan menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan, maka oleh karena itu dimohonkan agar Majelis Hakim berkenanmemutuskan :1.Menyatakan terdakwa MEDINAN TAMBUNAN BIN GERALIN
Unsur Barang Siapa.Menimbang, bahwa unsur ini adalah ditujukan terhadap tiap subjek hukum dalam artimanusia (inpersoon) pendukung hak dan kewajiban yang sedang dihadapkan didepanpersidangan karena diduga telah melakukan suatu perbuatan pidana;Menimbang, bahwa persidangan telah dihadapkan seorang terdakwa, dengan namalengkap MEDINAN TAMBUNAN Als UCOK Bin GERALIN TAMBUNAN dimana setelahdiperiksa identitasnya adalah ternyata konform dengan apa yang diuraikan oleh PenuntutUmum didalam dakwaannya, dan
28 — 12
Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi terdakwa telahdihubungi oleh saksi Medinan Tambunan als Ucok Bin Geralin Tambunan (berkasperkara terpisah) melalui Handphone yang mana saksi Medinan Tambunan als UcokBin Geralin Tambunan memesan Sabusabu sebanyak 2 (setengah) JI dan disepakatibahwa harga Sabusabu tersebut seharga Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah).Bahwa selanjutnya terdakwa sekitar pukul 15.40 WIB menghubungi saksi AntonSiregar Bin Sofyan Siregar (berkas perkara terpisah) menggunakan Handphoneterdakwa
Bahwa selanjutnya terdakwa dihubungi oleh saksiMedinan Tambunan als Ucok Bin Geralin Tambunan melalui Handphone menanyakanSabusabu pesanan saksi Medinan Tambunan dan terdakwa menjawab agar saksiMedinan Tambunan datang ke rumah terdakwa untuk menjemput Sabusabu tersebut.Bahwa kemudian sekira pukul 15.50 WIB saksi Medinan Tambunan datang ke rumahterdakwa untuk menjemput Sabusabu yang telah dipesan saksi tersebut dan kemudianterdakwa menyerahkan (satu) bungkus Sabusabu sebanyak 2 (setengah) JI tersebutkepada
sebagaiperantara dalam jual beli serta memeiliki, menyimpan, membawa atau menguasainarkotika adalah melanggar hukum .Bahwa saksi tidak ada ijin membeli narkotika tersebut ;Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan pidana atas diriterdakwa dan menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan, maka oleh karena itu dimohonkan agar Majelis Hakimberkenan memutuskan :lsMenyatakan terdakwa MEDINAN TAMBUNAN BIN GERALIN