Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan PN Kaimana Nomor 8/Pdt.P/2020/PN Kmn
Tanggal 24 Juni 2020 — Pemohon:
Grendi Grefin Inggrei
6546
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan, dan memberikan ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk melakukan penambahan nama, mengubah tempat dan tanggal lahir Pemohon, yang semula tertulis Gerendi Inggrei lahir di Mai Mai tanggal 6 Maret 1999 sebagaimana terurai dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9208-LT-10082016-0030 tanggal 10 Agustus 2016 dan Kartu Keluarga menjadi tertulis GRENDI GREFIN INGGREI
    Bahwa Akta Kelahiran Pemohon Nomor 9208LT100820160030 tanggal10 Agustus 2016 tertulis pe bernama GERENDI INGGREI yang lahir di MaiMai, tanggal 6 Maret 1999;3.
    Bahwa dokumen Pemohon berupa Kartu Tanda Penduduk Nomor9208010503990001 tanggal 11 April 2019 tertulis nama Gerendi GrefinInggrei lahir di Tual tanggal 4 November 1999 serta dokumen pendidikanseperti Ijazah Sekolah Dasar (SD) Inpres Mai Mai Kabupaten KaimanaNomor DN33 Dd 0014106 tanggal 8 Juni 2013, ljazah Sekolah MenengahPertama (SMP) Negeri 1 Kabupaten Kaimana Nomor DN33 DI/06000930933 tanggal 11 Juni 2016, ljazah Sekolah Menengah Atas (SMA)YPPK Santo Thomas Aquino Kaimana Nomor DN33/MSMA/06/0003043tanggal
    Bahwa Pemohon bermaksud ingin merubah nama, tempat dan tanggal lahirPemohon oleh karena salah pengetikan pada Kutipan Akta KelahiranPemohon tersebut, dimana semula tertulis Gerendi Inggrei lahir di Mai Maitanggal 6 Maret 1999 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor 9208LT100820160030 tanggal 10 Agustus 2016 sehingga menjadi tertulisPemohon bernama GRENDI GREFIN INGGREI lahir di TUAL pada tanggal4 NOVEMBER 1999;Bahwa maksud dan tujuan pada butir 3 diatas, untuk disamakan ataudisesuaikan sebagaimana
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia Provinsi Papua BaratKabupaten Kaimana, tertanggal 11 April 2019, NIK : 9208010503990001 atasnama GERENDI GREFIN INGGREI, yang di beri tanda bukti P.1;2. Foto Copy Kartu Keluarga, No. 92080118112073061 atas nama kepalakeluarga YORDAN INGGREI, yang di beri tanda bukti P.2 ;3. Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 9208LT100820160030 atasnama GERENDI INGGGREI, tertanggal 10 Agustus 2016, yang di beri tandabukti P.3 ;4.
    Inggrei lahir di MaiMai pada tanggal 6 Maret 1999 sedangkan pada Ijazah nama Pemohon tertulisGrendi Grefin Inggrei lahir di Tual pada tanggal 04 November 1999;Bahwa yang benar yaitu pemohon bernama Grendi Grefin Inggrei lahir di Tualpada tanggal 04 November 1999 dan yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran danKartu keluarga yang ditulis pemohon bernama Gerendi Inggrei lahir di Mai Maipada tanggal 6 Maret 1999 adalah salah;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan yaitu agar penulisan namadan tempat
Register : 27-08-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 04-01-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1448/Pdt.G/2020/PA.Smd
Tanggal 4 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • Majelis yang berbunyi sebagai berikut: i j Pi ae 5 : "see, t"ae WhaArtinya : Apabila dia (Termohon) enggan hadir, atau bersembunyi atautidak diketahui alamatnya, perkara ini dapat diputusberdasarkan bukti;Him 9 dari 19 hlm Putusan No. 1448/Pdt.G/2020/PA.SmdMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonanya,Pemohon telah mengajukan alat bukti berupa alat bukti surat yang ditandaidengan kode (P) dan telah menghadirkan alat bukti saksi dipersidanganyaitu: Heri Tri Saputro Bin Sutrisno dan Sheri Binti Gerendi