Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PA KOTABUMI Nomor 981/Pdt.G/2022/PA.Ktbm
Tanggal 28 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
607
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Gespen Rubi, S.T., M.M. bin M. Ahondin KN) terhadap Penggugat (Iin Damaiyanti Sarda binti H. Sarni);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).