Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 2104/Pdt.G/2019/PA.Jbg
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon (CHOSI'IN bin HASIM ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (EMI GESTUNING RAHAYU binti MUKSIM di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon ;

    - Nafkah Iddah sebesar Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah),-.