Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MANADO Nomor 376/Pdt.P/2022/PN Mnd
Tanggal 28 September 2022 — Pemohon:
YESMAN KUAMOLO
169
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan Pemohon Yesman Kuamolo sebagai wali dari anak berjenis kelamin laki-laki yang bernama Gevyn Getsbert Kiyuk lahir di Okulo pada tanggal 06 Juni 2003, khusus untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Prajurit TNI di Manado ;
    3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;