Ditemukan 1 data
EMI
35 — 11
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 3573-LU-17022021-0013 tertanggal 17 Februari 2021 atas nama GHAESAR AR-RAYYAN anak kesatu laki-laki dari Ayah YOHANES dan EMI diubah menjadi GHAESAR AR RAYYAN ;
- Memerintahkan kepada