Ditemukan 4 data
11 — 2
Memberikan Dispensasi Nikah kepada Anak Pemohon bernama IKHLAS GHALBI BIN KADILAH untuk menikah dengan calon Istrinya bernama FEBRI LESTARI BINTI JAENI;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kedokan Bunder untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 191.000 ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
15 — 2
Memberikan Dispensasi Nikah kepada Anak Pemohon bernama FEBRI LESTARI BINTI JAENI untuk menikah dengan calon Suaminya bernama IKHLAS GHALBI BIN KADILAH;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kedokanbunder Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 191.000 ( seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
18 — 6
- Mengabulkan permohonanPemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak yang bernama:DHEA AYUNINGTYAS AVITASARI , perempuan, lahir 13 Juni 1996,danAHMAD GHALBI AL-KHALFI, laki-laki, lahir 28 Oktober 2007, adalah anak Pemohon I (BURHANUDIN BIN UJAPRIA) dan Pemohon II (LUSIANA DEWI BINTI LUKITA);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00
RIFNAWATI
13 — 3
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran Nomor 3504-LU-02052017-0013 tanggal 2 Mei 2017 dari nama semula tertulis dan terbaca CHALBI RAFATANUR ABABIL menjadi GHALBI RAFATANUR ABABIL;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan Pengadilan ;