Ditemukan 1 data
SARTIKA SARI DEWI
33 — 13
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti identitas penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor:9360-LT-2011 tertanggal 30 Desember 2011 yang semula tertulis dan terbaca bernama Dhaifurahman Ghanivy, menjadi tertulis dan terbaca Lathifurrahman Ghanivy;
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 135.000,00