Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 5/Pdt.P/2023/PN Sak
Tanggal 17 Januari 2023 — Pemohon:
SARTIKA SARI DEWI
3313
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti identitas penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor:9360-LT-2011 tertanggal 30 Desember 2011 yang semula tertulis dan terbaca bernama Dhaifurahman Ghanivy, menjadi tertulis dan terbaca Lathifurrahman Ghanivy;

    3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 135.000,00