Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 78/Pdt.G/2020/PN Olm
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6020
  • perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara agama Kristen Protestan di Gereja Imanuel Oesao tanggal 28 Oktober 2005 berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 121/KTR/2005 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Kupang tanggal 28 Oktober 2005 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan 2 (dua) orang anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang masing-masing bernama:
    1. DEVID GHARAL
      dilegalisasi olen pejabat yang berwenang dandicocokkan dengan aslinya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat jugatelah menghadirkan 4 (empat) orang saksi yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:1.VIKTOR NAETASI dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteri yang telahmenikah pada tanggal 28 Oktober 2005 di Gereja Imanuel Oesao; Bahwa Penggugat dan Tergugat memiliki 2 (dua) orang anak lakilaki yaituDevid Gharal
      Protestan di Gereja Imanuel Oesao pada tanggal 28Oktober 2005, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat adalah sah menurut hukum;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti surat P2, P4, dan P5 sertaketerangan saksisaksi yang saling bersesuaian satu dengan yang lainnyaHalaman 6 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 78/Pat.G/2020/PN Olmdidapatkan fakta bahwa dari perkawinannya, Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai 2 (dua) orang anak lakilaki yang bernama DEVID GHARAL
      Majelis Hakim berpendapat petitum angka 2 (dua)dari gugatan a quo beralasan hukum untuk dikabulkan dengan perbaikanredaksional;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 4 (empat) gugatan a quoyang meminta pengasuhan 2 (dua) orang anak hasil perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat ditetapkan sesuai hukum yang berlaku, Majelis Hakimberpendapat setelah melihat faktafakta yang terungkap di persidangan, makapengasuhan 2 (dua) orang anak hasil perkawinan antara Penggugat danTergugat yang bernama DEVID GHARAL
      DEVID GHARAL NAETASI berjenis kelamin lakilaki yang lahir di Oesaotanggal 25 Februari 2006;b.