Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-08-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 562/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 19 Agustus 2014 — MARTINUS MEO GHELLA
234
  • MARTINUS MEO GHELLA
    PUTUSANNO. 562/PID.B/2014/PN.JKT.TIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidanadengan acara pemeriksaan secara biasa sebiasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MARTINUS MEO GHELLA;Tempat lahir : Flores;Umur/Tanggal lahir : 56Tahun/ 01 Juni 1958;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
    Tentang penetapan hari sidang;Setelah mendengar dakwaan penuntut umum yang dibacakan dipersidangan;Setelah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa serta melihat barang bukti yangdiajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan penuntut umum yang pada pokoknyamenyatakan supayaMajelis Hakim Menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa Martinus Meo Ghella terbukti bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan penganiayan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Zaenal
    pembelaan Penasehat Hukum Terdakwa dan pembelaan olehTerdakwa yang pada pokoknya mohon supayaTerdakwa mohon putusan yang seadil adilnyadan yang seringan ringannya;Setelah memperhatikan tanggapan oleh penuntut umum terhadap pembelaan terdakwayang pada pokoknya tetap pada tuntutannya, demikian pula terdakwa atas tanggapan penuntutumum tersebut menyatakan tetap pada pembelaannnya;Menimbang, bahwa penuntut umum mengajukan terdakwa dipersidangan dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Martinus Meo Ghella
Register : 10-12-2020 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1528/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 16 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ZAINAL, SH. MH.
Terdakwa:
FRANSISKUS RICHIE HADRUN.
183131
  • Sebelum membuka toko di media online, tersangka membuat akun denganmenggunakan identitas isteri tersangka (GHELLA KARTIKA SANTOSO);. Menentukan nama dan deskirpsi toko dengan nama SHELLAHARASHOP;. Memasukkan informasi alamat toko yaitu di Jalan Lantana II Blok G1 Nomor29 RT/RW 21/08, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara;. Memasang foto dan deskripsi barang yang akan dijual diantaranya berupacerutu merk COHIBA, TRINIDAD VIGIA, ROMEO, dll..
    Sebelum membuka toko di media online, terdakwa membuat akun denganmenggunakan identitasi steri terdakwa (GHELLA KARTIKA SANTOSO);. Menentukan nama dan deskirpsi toko dengan nama SHELLAHARASHOP;. Memasukkan informasi alamat toko yaitu diJalan Lantana Il Blok G1 Nomor29 RT/RW 21/08, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara;. Memasang foto dan deskripsi barang yang akan dijual diantaranya berupacerutu merk COHIBA, TRINIDAD VIGIA, ROMEO, dll10.