Ditemukan 1 data
24 — 0
Lambor Ghenita Nukler binti Asru Nukler selaku anak kandung;
2.4. Bintang Wiliam Nukler bin Asru Nukler selaku anak kandung;
sebagaiahli waris dari almh. Rosita Alfini;
3.Menetapkan anak-anak yang bernama Mercyta Nukler, Lambor Ghenita Nukler dan Bintang Wiliam Nukler adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
4.
MenetapkanPemohon (Asru Nukler) sebagai wali dari anak yang bernama Mercyta Nukler, Lambor Ghenita Nukler dan Bintang WiliamNukler, berhak melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
5. Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).