Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 908/Pdt.P/2023/PA.Krs
Tanggal 9 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
490
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Maia Ardianti binti Irfan Ichtiardi) untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama (Ahmad Ghesi bin Fadli) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);