Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 133/Pdt.P/2020/PA.Krs
Tanggal 10 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (DEWI WARDA AULIYA binti BAHRUL ULUM) untuk menikah dengan calon Suaminya bernama (MOHAMMAD GHFRON bin M. RASID) ;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah) ;