Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 369/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 10 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
455
  • melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Budha yang bernama Mangku Subala Citto pada tanggal 23 Pebruari 2018, dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan pada tanggal 05 Maret Tahun 2018 dengan Akta Perkawinan Nomor: 5102-KW-05032018-0002 adalah Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan Hukum anak yang terlahir dari Perkawinan Penggugat dan Tergugat, yang bernama;
    • Arabella Kornelia Ghotami
      , Perempuan, lahir di Badung pada tanggal 12 Mei 2019 telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan adalah anak yang sah secara hukum;
    1. Menyatakan Hukum anak yang terlahir dari Perkawinan Penggugat dan Tergugat, yang bernama;
    • Arabella Kornelia Ghotami, Perempuan, lahir di Badung pada tanggal 12 Mei 2019 telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan diasuh oleh Penggugat