Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 221/Pdt.G/2020/PN Mtr
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7722
  • mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 1 Oktober2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Matarampada tanggal 2 Oktober 2020 dalam Register Nomor 221/Pdt.G/2020/PN Mtr,telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang perkawinanyadilakukan di Mataram pada tanggal 29 Desember 2006 yang dilakukansecara Agama Hindu dihadapan pemuka Agama yang bernama PedandaIstri Ketut Gaotami
    MeirinaFitriyanti (bukti P2), dan fotokopi Kartu Keluarga atas Nama Komang GedeOka Wardana (bukti P3) telah ternyata para pihak berdomisili di wilayah hukumPengadilan Negeri Mataram sehingga Pengadilan Negeri Mataram berwenanguntuk menyidangkan perkara ini;Menimbang bahwa menurut keterangan saksisaksi dan bukti surat yangdiajukan ke persidangan, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara agama Hindu di Mataram pada tanggal 29 Desember 2006dihadapan pemuka agama Hindu Pedanda Istri Ketut Gaotami
    telah mampumembuktikan kebenaran dalil gugatannya yang telah memenuhi syarat untukterjadinya Suatu perceraian sebagaimana disebutkan dalam pasal 19 huruf bdan f Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975, dengan demikian gugatanPenggugat pada petitum ke2 tersebut telah berdasarkan hukum sehinggadapat dikabulkan dan berhubung dengan itu dapat dinyatakan bahwaperkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang di langsung kan padatanggal 29 Desember 2006 dihadapan Pemuka Agama Hindu Pedanda IstriKetut Gaotami