Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN KLATEN Nomor 67/Pdt.P/2020/PN Kln
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon:
SLAMET WIDODO
284
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak kandung Pemohon, semula bernama Muhammad Zufar Ghozani Manggala Putra menjadi nama Muhammad Zufar Ghozani Putra;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten,untuk merubah nama anak kandung Pemohon, semula bernama Muhammad Zufar Ghozani Manggala
    Putra menjadi nama Muhammad Zufar Ghozani Putra, pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3310-LT-10062016-0056, tanggal 10 Juni 2016, yang dikeluarkan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten, dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini ;;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 106.000.00 (Seratus Enam Ribu Rupiah);