Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 81/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 26 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Taufik Rahman bin Yahya) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Martati binti Asmuni) di depan sidang Pengadilan Agama Martapura;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
    • Nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    • Nafkah mutah sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
    • Nafkah kedua anak bernama Zahratun Nisa, umur 9 tahun dan Muhammad Ghunadi
      jugadipertimbangkan, sehingga Termohon sebagai bekas istri dapat terhibur;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pekerjaan Pemohonsebagai Mekanik dengan pengasilan sekitar Rp.3000.000,00 (tiga jutarupiah) perbulan, maka nafkah iddah dan mutah yang patut dibebankankepada Pemohon sebesar sebagaimana tercantum dalam amar putusanini;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah memperoleh 3orang anak, 2 orang anak anak dintaranya dipelihara oleh Termohon,yaitu Zahratun Nisa, umur 9 tahun dan Muhammad Ghunadi
      Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepadaTermohon: Nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp.1.500.000,00(satu juta lima ratus ribu rupiah); Nafkah mutah sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Nafkah kedua anak bernama Zahratun Nisa, umur 9 tahundan Muhammad Ghunadi Ihsan, umur 3 tahun sebesarRp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengantambahan 10% setiap pergantian tahun sampai anak tersebutdewasa atau berumur 21 tahun;4.