Ditemukan 4 data
36 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
FAHRUJI alias GIDAUNG bin MANSYAH (alm)
Terdakwa:
FAHRUJI Als GIDAUNG Bin MANSYAH .Alm
18 — 16
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Fahruji als Gidaung Bin Mansyah (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan tanpa hak dan melawan hukum sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Fahruji als Gidaung Bin Mansyah (Alm) dengan Pidana Penjara selama 4 (Empat) Tahun 9 (Sembilan) Bulan dan Pidana
Terdakwa:
FAHRUJI Als GIDAUNG Bin MANSYAH .Alm
Terdakwa:
FAHRUJI Als GIDAUNG Bin MANSYAH .Alm
58 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Fahruji als Gidaung Bin Mansyah (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan tanpa hak dan melawan hukum sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Fahruji als Gidaung Bin Mansyah (Alm) dengan Pidana Penjara selama 4 (Empat) Tahun 9 (Sembilan) Bulan dan Pidana
Terdakwa:
FAHRUJI Als GIDAUNG Bin MANSYAH .AlmNama Lengkap : Fahruji als Gidaung Bin Mansyah (Alm);2. Tempat Lahir : Murung Karangan;3. Umur/Tgl.lahir : 35 Tahun / 27 Desember 1985;4. Jenis Kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Anmad Yani, Desa Murung Karangan, RT 01Kecamatan Muara Harus,Kabupaten Tabalong,Provinsi. Kalimantan Selatan;7. Agama : Islam;8.
Menyatakan terdakwa FAHRUJI Als GIDAUNG Bin MANSYAH(Alm)bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Menjatuhkan pidana atas diri terdakwaFAHRUJI Als GIDAUNG BinMANSYAH (Alm)dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun serta dendasebesarRp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulanpenjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahsupaya terdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan Terdakwa Fahruji als Gidaung Bin Mansyah (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidana memilikiNarkotika Golongan bukan tanaman dengan tanpa hak dan melawanhukum sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Fahruji als Gidaung BinMansyah (Alm) dengan Pidana Penjara selama 4 (Empat) Tahun 9(Sembilan) Bulan dan Pidana Denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00(Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : FAHRUJI Als GIDAUNG Bin MANSYAH .Alm
133 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung dan dari Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Nomor 134/Pid.Sus/2021/PN Tjg, tanggal 28 Juni 2021, yang dimohonkan banding tersebut dengan memperbaiki sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa FAHRUJI Alias GIDAUNG MANSYAH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : FAHRUJI Als GIDAUNG Bin MANSYAH .Alm