Ditemukan 23 data
30 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs GIEB INDONESIA
24 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
GIEB INDONESIA
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
GIEB INDONESIA
19 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
GIEB INDONESIA
18 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
GIEB INDONESIA;;
20 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GIEB INDONESIA
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GIEB INDONESIA
32 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GIEB INDONESIA
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GIEB INDONESIA
DESAK NYOMAN PUTRIANI,SH
Terdakwa:
I GUSTI NYOMAN TRI SUTRISNA
56 — 34
GIEB Indonesia Nomor : FKT8005214 tertanggal 12 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 7.100.004,09,-
- 1 (satu) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada ANUGRAH JAYA tertanggal 30 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor : FKT8005158 tertanggal 14 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) faktur dari PT.
GIEB Indonesia Nomor : FKT8005354 tertanggal 18 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 12.370.452,- (dua belas juta tiga ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh dua rupiah);
- 1 (satu) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada PAK YASA tertanggal 23 Juni 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor : FKT8005539 tertanggal 23 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 5.300.000,- (lima juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada
GIEB Indonesia Nomor : FKT8005692 tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 2.813.999,82, faktur dari PT. GIEB Indonesia Nomor : FKT8005693 tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 2.138.743,-, faktur dari PT. GIEB Indonesia Nomor : FKT8005694 tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 2.091.500,18,-
- 2 (dua) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada KT.
GIEB Indonesia Nomor : FKT8005788 tertanggal 3 Juli 2018 dengan tagihan sebesar Rp 4.600.000,-
- 2 (dua) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada UD VIVINI tertanggal 30 Juli 2018 berikut juga faktur dari PT.GIEB Indonesia nomor : FKT8005749 tertanggal 2 Juli 2018 dengan sisa tagihan sebesar Rp 21.220.007,27,-;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara
Nomor : 251/SK/DIR/GIEB/IV/2015 tertanggal 18 April 2015tentang pengangkatan GUSTI NYOMAN SUTRISNA selaku PejabatSalesman di PT.
Bahwa uang hasil pembayaran tersebut Terdakwa gunakan untukkeperluan pribadi dan beroyafoya; Akibat perbuatan Terdakwa = saksi korban HERYANTO PANDUSETYAWAN, SP (berdasarkan Surat Kuasa Nomor : 007/DIR/GIEB/I/2019tanggal 02 Januari 2019 bertindak mewakili Direktur PT. GIEB Indonesiauntuk Kantor Cabang PT.
GIEB Indonesia Nomor :FKT8005692 tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp2.813.999,82, faktur dari PT. GIEB Indonesia NomorFKT8005693 tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp2.138.743,, faktur dari PT.
Jadi perbuatanTerdakwa tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum yang menimbulkankerugian bagi PT GIEB.
GIEB Indonesia Nomor :FKT8005692 tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 2.813.999,82,faktur dari PT. GIEB Indonesia Nomor : FKT8005693 tertanggal 29 Juni 2018dengan tagihan sebesar Rp 2.138.743,, faktur dari PT. GIEB Indonesia Nomor :FKT8005694 tertanggal 29 Juni 2018 dengan tagihan sebesar Rp 2.091.500, 18,Halaman 33 dari 36 Putusan Nomor 44/Pid.B/2019/PN Srp6) 2 (dua) lembar konfirmasi dan penagihan hutang kepada KT.
Dikembalikan kepada PT GIEB Cabang Klungkung melalui saksi Ida Bagus Nyoman Kusuma Atmaja ;
20 — 15
Saksi ANOM ARDIKA didepan persidangan pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi menerangkan peristiwa kecelakaan yang saksi alami terjadi pada hariSabtu, tanggal 15 Agustus 2015 sekira Jam 15.30 wita dijalan Gagot Subroto tengahdisebelah Timur TL Nangka depan Kantor PT GIEB Denpasar dan saat kejadiansaksi sedang mengemudikan Mobil Xenia DK 1114 IG sendirian; Bahwa sesaat sebelum kejadian sebelumnya saksi mengemudikan Mobil Xenia DK1114 IG bergerak dari arah utara (areal parkir
Saksi DIAN EKO KRISTANTO, pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut:Bahwa peristiwa Kecelakaan lalu lintas yang saksi ketahui terjadi pada hari Sabtutanggal 15 Agustus 2015 sekira Jam saya tidak tau namun kejadian tersebut terjadisore hari menjelang Jam 17.00 wita yang terjadi dijalan Gatot Subroto tengahtepatnya di depan kantor PT GIEB tempat saksi bekerja dimana saat kejadian saatitu saksi sedang ada di lantai (DUA) kantor PT GIEB sedang meteing(rapat)menjelang 17 Agustus;Bahwa pada saat
itu saksi ada di lantai 2 (dua) di kantor PT GIEB sedang rapatsesaat kemudian saya mendengar suara benturan cukup keras dari arah depanKantor;Bahwa korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka yang saya perhatikanpada bagian kaki kiri berlumuran darah sampai terlihat tulang kaki berikut mukanyajuga berlumuran darah ;Bahwa yang saksi tau saat saksi baru kembali dari rumah sakit setelah mengantarkorban mendengar informasi dari rekan kantor bahwa sepeda motor yang saat ituHal7 dari 19 halaman
telpon dari Rumahsakit Wangay; Bahwa benar setelah saksi menerima kabar tersebut selanjutnya saksi menuju kerumah sakit wangaya di Denpasar dan setibanya di rumah sakit wangayamenemukan anak saksi sdri I DEWA MADE AYU MAHARDINI keadaan telahmeninggal dunia; BahwapPeristiwa Kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh anak saksi sdri I DEWAMADE AYU MAHARDINI terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2015 sekiraJam saksi tidak tau yang terjadi dijalan Gatot Subroto tengah tepatnya di depankantor PT GIEB
syaratsyarat tersebut ;n Menimbang, bahwa menurut pasal 1 ke24 UURI.No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan Angkutan jalan, kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di Jalanyang tidakdiduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan tanpa pengguna Jalan lain yangmengakibatkan korban menusia dan/atau kerugian harta Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan pada Sabtu tanggal 15 Agustus2015, sekitar Jam 15.30 Wita dijalan Gatot Subroto Tengah disebelah Timur TL NangkaTepatnya di depam Kantor GIEB
67 — 20
Pelangi Dalam, nomor 10, Mojosongo Jebres,Surakarta tersebut bersertifikat Hak Milik nomor 18591, seluas kurang lebih120 M2 (seratus dua puluh meter persegi) yang terletak di:Propinsi : Jawa TengahKota : SurakartaKecamatan : JebresKelurahan : MojosongoDengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Rumah Jl.Pelangi Dalam Nomor 12Sebelah Timur : Jalan Pelangi DalamSebelah Selatan : Rumah Jl.Pelangi Dalam Nomor 8Sebelah Barat :Rumah Bambang (Jl.Pelangi tengah)Tercatat atas nama doctorandus Liong GieB
Pelangi Dalam, nomor 10, Mojosongo, Jebres,Surakarta tersebut bersertifikat Hak Milik nomor 18591, seluas kuranglebih 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi) yang terletakPropinsi : Jawa TengahKota : SurakartaKecamatan : JebresKelurahan : MojosongoDengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Rumah Jl.Pelangi Dalam Nomor 12Sebelah Timur: Jalan Pelangi DalamSebelah Selatan : Rumah Jl.Pelangi Dalam Nomor 8Sebelah Barat : Rumah Bambang (Jl.Pelangi Tengah)Tercatat atas nama doctorandus Liong GieB
10 — 5
ol sigh Gieb 5525 olyArtinya : apabila dia enggan, bersembunyi atau ghoib, maka perkara itudiputus dengan buktibukti (persaksian) ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 22 (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
28 — 2
ol sigh Gieb 5525 ulyArtinya : apabila dia enggan, bersembunyi atau ghoib, maka perkara itudiputus dengan buktibukti ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
9 — 1
ol sigh Gieb 5525 olyArtinya : apabila dia enggan, bersembunyi atau ghoib, maka perkara itudiputus dengan buktibukti (persaksian) ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 22 (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
9 — 2
ol sigh Gieb 5525 olyArtinya : apabila dia enggan, bersembunyi atau ghoib, maka perkara itudiputus dengan buktibukti (persaksian) ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 22 (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
12 — 1
ol sigh Gieb 5525 olyArtinya : apabila dia enggan, bersembunyi atau ghoib, maka perkara itudiputus dengan buktibukti (persaksian) ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 22 (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
8 — 1
ol sigh Gieb 5525 olyArtinya : apabila dia enggan, bersembunyi atau ghoib, maka perkara itudiputus dengan buktibukti (persaksian) ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 22 (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
20 — 5
Gieb)Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, ProvinsiBali, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat serta para saksi di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 23 Agustus 2016telah mengajukan gugatan perceraian yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Mataram, dengan Nomor: 0408/Pdt.G/2016/PA.Mtr.
12 — 10
MI io: f. . i ait aT 1 . liz . i a ail .CH =X: as g Aah oll da alll Jaw, J JG sgmene oy allie 6al( teedly gieb ll oly, ) Ste ctalesArtinya: Diterima dari Abdullah ibn Mas'ud, ia telah berkata bahwa RasulullahSAW pernah bersabda: Tidak sah nikah kecuali dengan adanya walinikah dan dua orang saksi (H.R. alDaruquthniy dan alBayhaqiy);Menimbang, bahwa suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukanmenurut hukum masingmasing agamanya dan kepercayaannya, sebagaimanayang disebutkan dalam Pasal 2 angka (1)