Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PA MALANG Nomor 2490/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2216
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Briandhana Solichna Anwar bin Chairul Anwar) terhadap Penggugat (Ynesta Gadis Gigayanti binti Misdi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp522.000,00 (lima ratus dua puluh dua ribu rupiah);