Ditemukan 1 data
52 — 0
Menyatakan terdakwa ALLAN GIMARINO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan penangkapan ikan yang tidak dilengkapi dengan SIUP dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki SIPI;---------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALLAN GIMARINO oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,- ( dua miliyar rupiah) ;-------3.
ALLAN GIMARINO