Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 1879/Pdt.G/2019/PA.BL
Tanggal 24 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Sasminto bin Ngatemin) terhadap Penggugat (Riati binti Gimarno);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp.466.000 ,- (empat ratus enam puluh