Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 53/Pdt.Bth/2019/PN Pya
Tanggal 5 Desember 2019 — Nyonya Lale Gimbrik
2.Hariyono Alias Suhariyono
3.Nyonya Selemah
3716
  • Nyonya Lale Gimbrik
    2.Hariyono Alias Suhariyono
    3.Nyonya Selemah
    Nomor : 2122.K/PDT/2004, dalam perkara antaraNyonya Ni Ketut Suartini Dkk, melawan Nyonya Lale Gimbrik Dkk adalahtanah milik kami sekeluarga (Para Pelawan) bersamasama dengan IbundaLale Gimbrik.13.Bahwa semasa hidupnya, lbunda kami Lale Gimbrik berpesan kepadakami semua (Para Pelawan) agar mempertahankan tanah ObyekPerlawanan meskipun ada Gugatan dari anak tertuanya yang bernamaSuartini Alias Ni Ketut Suartini, karena memang tanah tersebut di beli olehlbunda kami Lale Gimbrik bersamasama dengan kami
    lbunda Lale Gimbrik tinggal di tanah ObyekPerlawanan tersebut.
    NYONYALALE GIMBRIK, 2. HARIYONO; 3.
    Putusan Mahkamah AgungRI, tanggal 4 Oktober 2006, Nomor : 2122.K/PDT/2004, dalam perkaraantara Nyonya Ni Ketut Suartini Dkk, melawan Nyonya Lale Gimbrik Dkk;4. Menyatakan Hukum Ibu Lale Gimbrik meninggal dunia padatanggal 14 Oktober 2013;5. Menyatakan Hukum Para Pelawan dan Turut Terlawan 2 adalahanak keturunan yang sah dari lbunda Lale Gimbrik;6.
Register : 28-01-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PT MATARAM Nomor 18/PDT/2020/PT MTR
Tanggal 11 Maret 2020 — Nyonya Lale Gimbrik
Terbanding/Turut Tergugat II : Hariyono Alias Suhariyono
Terbanding/Turut Tergugat III : Nyonya Selemah
3334
  • Nyonya Lale Gimbrik
    Terbanding/Turut Tergugat II : Hariyono Alias Suhariyono
    Terbanding/Turut Tergugat III : Nyonya Selemah
    Nomor : 2122.K/PDT/2004, dalamperkara antara Nyonya Ni Ketut Suartini Dkk, melawan Nyonya LaleGimbrik Dkk adalah tanah milik kami sekeluarga (Para Pelawan)bersamasama dengan Ibunda Lale Gimbrik.13.Bahwa semasa hidupnya, lbunda kami Lale Gimbrik berpesan kepadakami semua (Para Pelawan) agar mempertahankan tanah ObyekPerlawanan meskipun ada Gugatan dari anak tertuanya yang bernamaSuartini Alias Ni Ketut Suartini, karena memang tanah tersebut di beli olehlbunda kami Lale Gimbrik bersamasama dengan kami
    (Obyek Perlawanan).19.Bahwa sebenarnya, dahulu tanah Obyek Perlawanan dibeli oleh ibundakami yaitu ibu Lale Gimbrik bersamasama dengan kami sekeluarga(Para Pelawan), dengan cara urunan dan masingmasing Para Pelawanada yang membeli dengan memberikan perhiasan kepada Ibunda LaleGimbrik, ada yang memberikan kursi tamu dan uang kepada Ibunda kami(Lale Gimbrik) untuk membeli tanah Obyek Perlawanan tersebut.20.Bahwa Ibunda kami Lale Gimbrik bersama kami Para Pelawan membelitanah tersebut pada tahun 1981
    Terlawanatas nama Ni Ketut Suartini adalah anak pertama darilbu Lale Gimbrik;. Bahwa benar kami sekeluarga (10 arang Saudara) bersamasamadengan Ibunda Lale Gimbrik, membeli, menempati dan menguasai tanahObyek Sita Eksekusi sejak tahun 1980, ditanah lokasi tersebut berdiri 3buah bangunan permanen. Bahwa pada saat Ibu Lale Gimbrik membelitanah tersebut, tidak langsung dibuatkan kwitansi jual belinya.
    Putusan Mahkamah Agung RI, tanggal 4Oktober 2006, Nomor : 2122.K/PDT/2004, dalam perkara antaraNyonya Ni Ketut Suartini Dkk, melawan Nyonya Lale Gimbrik Dkk;Bahwa memang benar Turut Terlawan 2 bersaudara 11 orang denganIbu kandung Aim. Ibu Lale Gimbrik dan memiliki saudara angkat yaitusaya sendiri bemama Selemah (Turut terlawan III);Bahwa anakanak Ibu Lale Gimbrik adalah Titik Sumiati (anak kedua),Surianto (anak ketiga), Suhariyono / Termohon Eksekusi (anakkeempat), Hj.
    Terlawan atas nama Ni Ketut Suartini adalah anakpertama dari Ibu Lale Gimbrik;Bahwa benar Ibunda Lale Gimbrik, membeli, menempati dan menguasaitanah Obyek SitaEksekusi sejak tahun 1980, ditanah lokasi tersebutberdiri 3 buah bangunan permanen.
Putus : 04-10-2006 — Upload : 30-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2122K/PDT/2004
Tanggal 4 Oktober 2006 — Nyonya Lale Gimbrik; Hariyono; Nyonya Selemah; Nyonya Ni Ketut Suwartini; I Nyoman Sumana Yoga Kesuma; I Ketut Wira Sastra Utama
7828
  • Nyonya Lale Gimbrik; Hariyono; Nyonya Selemah; Nyonya Ni Ketut Suwartini; I Nyoman Sumana Yoga Kesuma; I Ketut Wira Sastra Utama
Register : 04-03-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PA PRAYA Nomor 196/Pdt.P/2024/PA.Pra
Tanggal 18 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
42
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Gimbrik bin Gelum) dengan Pemohon II (Gemang binti Dancing) yang dilaksanakan pada tanggal 06 April 2002 di Dusun Junge, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
    3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya Perkara dan Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 10-08-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 41/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat:
1.Ni Ketut Suwartini
2.I Nyoman Sumana Yoga
3.I Ketut Wirasastra Utama
Tergugat:
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengah
20096
  • tanggal 26 Agustus 2016, No. 1562/Kuta/2016, seluas : 516 M2, atas nama Suhariono, tanpa melinat, meneliti surat SPORADIK dari Suhariono, dan surat suratlainnya dan tentunya memperhatikan bahwa pada tahun 2002,telah dilakukan mediasi pada Kantor Tergugat, dan pula tanpamelihat, memperhatikan adanya surat dari Kuasa Hukum ParaPenggugat bertanggal 07 September 2002, Nomor : 448.RH.PDT.PRA.2002, tentang adanya Gugatan terhadap tanah diatasobjek sengketa, yang pada waktu itu dikuasai oleh almarhumahLale Gimbrik
    Mtr. bahwa saksi mengatakan Suhariono sama dengan orang yangbernama Hariono atau Ono; bahwa saksi mengatakan saksi mengetahui Suhariono ini anak dariLale Gimbrik; bahwa saksi mengatakan saksi pernah membawa dan mengajukanpermohonan penerbitan sertipikat karena disuruh oleh Kuasa HukumPara Penggugat untuk membawa berkas Permohonan PenerbitanSertipikat ke Kantor BPN Lombok Tengah dan saat sampai diloketpendaftaran saksi diarahkan ke Meja 2 dan begitu saksi menyerahkanberkas tersebut saksi diarahkan
    Yasin jual ke lbu Tini/ ibu dari Suhariono sekitartahun 1980an;bahwa saksi tidak kenal Amag Amin, tetapi saksi kenal Amag Imin;bahwa saksi menerangkan Amag Imin mempunyai tanah di dekat tanahyang dimaksud objek sengketa yang terletak di sebelah selatan tanahSuilah/Susilawati;bahwa saksi menerangkan baru melihat bukti T1 dan T9 pada saatditunjukkan di persidangan;bahwa saksi menerangkan anak dari ibu Tini/ Lale Gimbrik ada 9 orang,Suhariono, Bambang, Weni Ariati, Joko, Ulas, Titi, Sundari, Anton,
    Mtr. bahwa saksi tidak mengetahui surat pernyataan Penguasaan FisikBidang Tanah; bahwa saksi tidak melihat proses jual beli tanah, hanya diceritakan olehorang tua saksi bahwa tanah tersebut sudah di jual ke ibu Tini/LaleGimbrik, dan ibu Tini/Lale Gimbrik memberikan orang tua saksi padasaat itu TV dan kursi; bahwa saksi mengetahui dari cerita Kades bahwa tanah tersebut sudahbersertipikat setelah terjadi eksekusi sekitar 4 bulan yang lalu; bahwa saksi menerangkan tidak semua anak dari lbu Tini tinggal
    tanggal 4 September 2015;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri PrayaNomor: 51/PDT.G/2002/PN.PRA, tanggal 4 Januari 2003 (vide Bukti P5),Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor: 75/Pdt/2003/PT.MTR, tanggal 31Maret 2004 (vide Bukti P6), dan Putusan Mahkamah Agung tingkat KasasiNomor: 2122 K/Pdt/2004, tanggal 4 Oktober 2006 (vide Bukti P7), diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut:a. bahwa dalam perkara perdata yang dimaksud, Para Penggugat telahmengajukan Gugatan melawan Nyonya Lale Gimbrik