Ditemukan 1 data
23 — 2
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa HENY FARAITODY Alias GIMBRUT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
GIMBRUT