Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3908/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 26 Januari 2021 — Penuntut Umum:
UCOK YOANTHA.SH
Terdakwa:
RICKY RICARDO SIMANJUNTAK
134
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) unit Handphone merek Gione

    Zahra Arasti Harahap, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 3908/Pid.B/2020/PN Mdn Bahwa terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebutpada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 11.30 Wib di Jalan TunggalKec.Medan Perjuangan; Bahwa adapun barang milik Saksi yang dirampas oleh terdakwa dansaksi Reza Aulya Siregar berupa 1 (satu) unit Handphone merek Gione M7warna gold; Bahwa Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 11.30
    Medan Perjuangan Saksi meletakkan 1(satu) unit Handphone merek Gione M7 warna gold di dashbor sepeda motorselanjutnya tibatiba datang terdakwa dan saksi Reza Aulya Siregar denganmengendarai sepeda motor dari arah belakang memepet sepeda motor Saksidan langsung mengambil/merampas handphone milik Saksi dengan paksadari dashboard sepeda motor Saksi; Bahwa Kemudian Saksi sempat menariknya, namun handphonetersebut berhasil dikuasai oleh terdakwa Ricky Ricardo Simanjuntak hinggaSaksi berteriak minta tolong
    ADAM FADILAH, dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebutpada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 11.30 Wib di Jalan TunggalKec.Medan Perjuangan; Bahwa adapun barang milik Saksi yang dirampas oleh terdakwa dansaksi Reza Aulya Siregar berupa 1 (satu) unit Handphone merek Gione M7warna gold; Bahwa Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 11.30 Wibketika itu Saksi sedang mengendarai sepeda motor seorang diri lalu
    Medan Perjuangan Saksi meletakkan 1Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 3908/Pid.B/2020/PN Mdn(satu) unit Handphone merek Gione M7 warna gold di dashbor sepeda motorselanjutnya tibatiba datang terdakwa dan saksi Reza Aulya Siregar denganmengendarai sepeda motor dari arah belakang memepet sepeda motor Saksidan langsung mengambil/merampas handphone milik Saksi dengan paksadari dashboard sepeda motor Saksi; Bahwa Kemudian Saksi sempat menariknya, namun handphonetersebut berhasil dikuasai oleh terdakwa Ricky
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit Handphone merek Gione warna gold dan 1 (satu) unitsepeda motor Honda Beat BK 6529 AIR warna hitam;Dipergunakan dalam berkas perkara Reza Aulya Siregar;6.
Register : 17-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3869/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Februari 2021 — Penuntut Umum:
UCOK YOANTHA.SH
Terdakwa:
REZA AULYA SIREGAR
218
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone merk Gione
      Juli 2020 sekira pukul 11.30 WIBketika saksi korban Zahra Arasti Harahap melintas di Jalan TunggalKec.Medan Perjuangan Kota Medan tibatiba datang dari arah belakangterdakwa yang membonceng saksi Ricky Ricardo Simanjuntak (dilakukanpenuntutan secara terpisah) dengan mengendarai 1 (Satu) unit sepedamotor Honda Beat BK 6529 AIR warna hitam memepet sepeda motoryang dikendarai saksi korban, kemudian saksi Ricky Ricardo Simanjuntaklangsung mengambil/merampas dengan paksa 1 (satu) unit Handphonemerek Gione
      Medan Perjuangan pada saat Saksi mengendarai SepedaMotor; Bahwa adapun barang milik Saksi yang hilang dicuri oleh Terdakwaadalah 1 (satu) unit Handphone merk Gione M7; Bahwa pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 11.30 Wibyang mana pada saat itu Saksi sedang mengendarai Sepeda Motorsendiri, dan pada saat berada dijalan Madio Utomo Gg.
      Medan Perjuangan; Bahwa Saksi bersama dengan Terdakwa melakukan pencurian 1 (Satu)unit Handphoen merk Gione warna gold; Bahwa cara Saksi dan Terdakwa melakukan pencurian tersebutdengan mengambil paksa 1 (satu) unit handphone tersebut pada saatberada diatas Sepeda Motor; Bahwa pada hari senin tanggal 27 Juli 2020 sekitar pukul 11.00 Wibyang mana pada saat itu Saksi menemui Terdakwa Reza Aulya Siregardikosnya dijalan Pelita Il Kel.
      Medan Perjuangan; Bahwa Terdakwa bersama dengan Saksi Ricky Ricardo Simanjuntakmelakukan pencurian 1 (Satu) unit Handphoen merk Gione warna gold;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 3869/Pid.B/2020/PN Mdn Bahwa pada hari senin tanggal 27 Juli 2020 sekitar pukul 11.00 Wibyang mana pada saat itu Saksi Ricky Ricardo Simanjuntak menemuiTerdakwa dikost an Terdakwa dijalan Pelita Il Kel.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone merk Gione warna gold;Dikembalikan kepada saksi korban Zahra Arasti Harahap; 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Beat BK 6529 AIR warnahitam;Dirampas untuk negara;6.
Putus : 09-11-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN BANTA ENG Nomor 133/Pid.B/2011/PN.Btg
Tanggal 9 Nopember 2011 — BASSE dg. PUJI binti BASO
5112
  • Gione Giandito, dokter pada Puskesmas Baruga Kec. Pajukukang Kab.Bantaeng, dengan hasil pemeriksaan :1. Perempuan tersebut adalah seorang wanita berumur tiga puluh lima tahun dengankesadaran baik, emosi tenang, penampilan bersih, sikap selama pemeriksaa membantu ;2. Keadaan umum jasmaniah baik, dengan tekanan darah seratus sepuluh per tujuh puluhmilimeter air raksa, denyut nadi delapan puluh dua kali satu kali nol koma dua sentimeterkubik ;3.
Register : 25-06-2013 — Putus : 01-11-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN BANTA ENG Nomor 124/Pid.B/2011/PN.Btg
Tanggal 1 Nopember 2011 — AHMAD Alias HAMMA Bin H. MAPIN
5424
  • GIONE GIANDITO, dokter pemeriksa/pembuat Visum Et Repertum padaPuskesmas Baruga Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng, sebagaimana terlampir dalamBerkas Perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan serta adanya barang bukti yang satu dengan lainnya saling bersesuaian, makadapatlah diperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa, pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2011 sekitar pukul 12.30 wita, bertempat dirumah korban lelaki Mansyur Bin Hakim yang
    GIONE GIANDITO, dokter pemeriksa/pembuat Visum EtRepertum pada Puskesmas Baruga Kecamatan Pa jukukang Kabupaten Bantaeng;e Bahwa, terdakwa maupun keluarganya tidak pernah mendatangi saksi korban MansyurBin Hakim untuk meminta maaf, akan tetapi antara saksi korban dengan terdakwa sudahada kesepakatan damai yang dibuat oleh Kepala Desa NipaNipa, dimana terdakwamengganti biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh saksi korban sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya
    GIONE GIANDITO, dokter pemeriksa/pembuat Visum EtRepertum pada Puskesmas Baruga Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng, denganhasil pemeriksaan sebagai berikut :1. Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum cukup baik2. Pada korban tampak luka lecet pada bibir atas sebelah kiri, tepi tidak teratur denganukuran dua kali nol koma dua sentimeter3. Pada korban tampak luka lecet pada alis kiri, tepi tidak teratur dengan ukuran satu kalinol koma dua sentimeter4.
Register : 18-02-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 97/Pdt.G/2019/PA.Ktl
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Tergugat belum pernahbercerai, maka sebagaimana ketentuan Pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi hukum Islam, gugatan Penggugat dapat dikabulkan denganmenjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa hal tersebut telah relevan dengan pendapatahli Hukum Islam Assayid Sabig, dalam kitabnya Figh AsSunah, Jilid Il,halaman 248 yang diambil oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:6 GY SAG Atl (o Al erAniaREUCHASHAAE TEUA uaa ANNs nwAB GIONE
Register : 17-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3869/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Februari 2021 — Penuntut Umum:
UCOK YOANTHA.SH
Terdakwa:
REZA AULYA SIREGAR
20
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone merk Gione
Register : 25-03-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN PATI Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Pti
Tanggal 9 Juni 2021 — Terdakwa : 1.MUH SYUKRON AGUS WAHID MISBAHUDDIN bin KUSNAN 2.HAIDAR FIKRI bin ALI HAMIM 3.ARI SUSANTO bin NGADIMIN 4.SUKRON FITRIYANTObin KARSUMI 5.EDI SETYAWAN bin NGARBI
3390
  • Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) unit CPU merk Dazumba beserta kabel Power.2) 1 (satu) unit Monitor merk LG 21 Inch beserta kabel HDMI.3) 1 (satu) buah Keyboard merk Counter Strike berseta kabel peruntukannya.4) 1 (satu) buah Mouse merk Sturdy.5) 1 (satu) unit Handphone merk Gione warna emas dengan nomor Imei 1 : 865619038620960, dan Imei 2 : 865619038620978.6) 1 (satu) buah Flashdisk merk sandisk 64 GB.7) 7 (tujuh) pcs / buah kartu perdana Telkomsel dengan
Register : 25-03-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN PATI Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Pti
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.EKO YULIANTO, S.H., M.H.
2.FIRMAN WAHYU OCTAVIAN, S.H.
Terdakwa:
1.MUH SYUKRON AGUS WAHID MISBAHUDDIN bin KUSNAN
2.HAIDAR FIKRI bin ALI HAMIM
3.ARI SUSANTO bin NGADIMIN
4.SUKRON FITRIYANTObin KARSUMI
5.EDI SETYAWAN bin NGARBI
228190

  • 5) 1 (satu) unit Handphone merk Gione warna emas dengan nomor Imei 1 : 865619038620960, dan Imei 2 : 865619038620978.
    6) 1 (satu) buah Flashdisk merk sandisk 64 GB.
    7) 7 (tujuh) pcs / buah kartu perdana Telkomsel dengan nomor : 081326884856, 081326884864, 081326884858, 081326884861, 081326884862, 081326884854, 081326884865.