Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 898/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 10 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.MAT YASIN, SH
2.NURHAYATI ULFIA, SH.,MH
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN BIN AHMAD
158
  • 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Gunting Kabel;
    • 1 (satu) buah Jaket Loreng;
    • 1 (satu) buah Kaos warna orange;
    • 1 (satu) buah Celana panjang warna putih;
    • 1 (satu) buah Kaos Oblong warna putih merk Giordano
Register : 18-01-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 28/Pid.Sus/2024/PN Sak
Tanggal 18 Maret 2024 — Penuntut Umum:
AGHNIL WAFAA ROBY, S.H.
Terdakwa:
ZANDRA EFENDI ALS ZANDRA BIN SYAHRIL (ALM)
230
  • (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju lengan pendek warna hitam merek INCREASE ukuran M dengan ciri memiliki gambar bertulisan CHOOSE GRATITUDE ATITUDE EVERYDAY di bagian depannya;
    • 1 (satu) helai celana panjang warna hitam merek GIORDANO
Register : 27-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 552/Pid.Sus/2022/PN Smg
Tanggal 8 Desember 2022 — Penuntut Umum:
YANI ERNAWATI,S.H
Terdakwa:
Angga Wahyu Prasetyo Alias Maman Bin Jumadi
4827

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 1 ( satu ) potong celana pendek warna putih merk GIORDANO yang terdapat bercak darah.
Register : 16-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 38/Pid.B/2024/PN Rkb
Tanggal 5 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.ELFA FITRI NABABAN, SH
2.AYU RETNO KUSUMA ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
FIKRI HAKIKI Bin (Alm) ITO SUMANTRI
164
    • 1 (satu) potong celana panjang berbahan katun berwarna cream dengan merk GIORDANO
    • 1 (satu) pasang sandal berbahan karet berwarna hitam dengan bertuliskan X

    Dikembalikan kepada Terdakwa FIKRI HAKIKI Bin (Alm) ITO SUMANTRI

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah);

Register : 11-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 10/Pid.B/2022/PN Pkl
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ISA YEIHANSYAH, SH
Terdakwa:
SONY IKHWAN Bin WAHYUDI
2919
  • PUSAKA MAS;
  • 1 (satu) buah gelang emas seberat 4 (empat) gram berserta kwitansi dari toko mas ARJUNA;
  • 1 (satu) buah tas selempang warna biru merk CALVIN KLEIN JEANS;
  • 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk POLO DANNY;
  • 2 (dua) buah kaos singlet warna putih merk AGREE;
  • 1 (satu) buah switer warna hitam coklat merk DETAIL;
  • 1 (satu) buah celana pendek warna coklat merk GIORDANO
Register : 15-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN PATI Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pti
Tanggal 28 Maret 2024 — Terdakwa
5434
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah clurit Panjang 70 cm, dengan pegangan terbuat dari kayu beserta sarungnya berwarna coklat;
- 1 (satu) buah celana pendek berwarna cream;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek berwarna kuning bertuliskan GIORDANO;
- 1 (satu) buah sandal jepit berwarna biru garis putih;
- 1 (satu) buah jaket warna hitam merk Levi Strauss.
Register : 23-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 657/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Made Tofan Amijaya, SH.
Terdakwa:
I Putu Mas Wira Adi Kusuma Als. Gus Mas
259
  • >1 (satu) buah tas kecil warna merah dengan tulisan RAYS DISTRIBUTION;
  • 1 (satu) buah kemasan aluminium foil yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip berisi 5 (lima) tablet / pil warna merah muda diduga MDMA (ekstasi) dengan berat total 1,79 (satu koma tujuh sembilan);
  • 1 (satu) buah buku catatan kecil;
  • 1 (satu) buah timbangan digital tanpa merk warna abu-abu;
  • 1 (satu) buah tas warna hitam dengan tulisan GIORDANO