Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 04-01-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 203/Pid.Sus/2023/PN Tbn
Tanggal 13 Desember 2023 — Penuntut Umum:
MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH
Terdakwa:
ALIF FAJAR GISANCA Bin SURATMAN
2612
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Alif Fajar Gisanca Bin Suratman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun 3 (tiga)
    Penuntut Umum:
    MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH
    Terdakwa:
    ALIF FAJAR GISANCA Bin SURATMAN