Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 501/Pid.B/2024/PN Rap
Tanggal 21 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Daniel Tambunan, S.H
Terdakwa:
GOBRIN GABRIEL HUTAGAOL
90
  • pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tas sandang warna biru merek Kipling;
    • 1 (satu) unit HP merek Redmi 12 warna Hitam;
    • 1 (satu) buah jam tangan merek Elyina warna silver;
    • Uang tunai sebesar Rp. 1.985.000,- (satu juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    • 1 (satu) unit HP merek Realme Hitam;
    • 1 (satu) pasang sepatu merek Never Givel