Ditemukan 5 data
144 — 45
LEGIYAH janda GIYAMAN,dkk
14 — 7
Memberi izin kepada Pemohon (RINTO KARMASYAH bin GIYAMAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ASTI DEWI binti TOBIB) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp711000,00 ( tujuh ratus sebelas ribu rupiah);
12 — 4
Menghukum Pemohon (PEMOHON) untuk membayar nafkah Iddah sebesar Rp3.000.000, (tiga juta rupiah) dan mutah sebesar Rp 5.000.000, (lia juta rupiah)kepada Termohon (SHILICHATIN binti GIYAMAN)3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan penetapan IkrarTalak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggalPemohon, Termohon dan tempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang di sediakan untuk itu;4.
34 — 1
Bahwa dalam gugatan rekonpensinya Tergugat menerangkanuntuk obyek gugatan huruf (d) yang sekarang disewa oleh duaorang sekitar bernama Dewi (Trajon) dan Mbak As (Gondang)setiap Tahunnya sebesar Rp. 8.500.000,, dan huruf (e)Tergugat juga menyatakan yang sekarang disewa oleh duaorang sekitar bernama Giyaman selama 10 tahunnya sebesarRp. 50.000.000,", serta huruf (g) Tergugat menyatakan yangsekarang disewa oleh dua orang sekitar bernama Sipras Gipsenselama 2 tahunnya sebesar Rp. 5.000.000,, dengan demikianada
denganbatasbatas sebagai berikut:Utara :Rumahmilik bapak Tuweri dkkSelatan : Lapangan desa MungkungTimur =: Rumah milik bapak Miskum (Guru SD)Barat : Tanah Pekarangan milik Bapak JokoYang sekarang disewa oleh dua orang sekitar bernama Giyaman selama10 tahunnya sebesar Rp. 50.000.000, dan hasilnya digunakanPenggugat;Sebidang Tanah yang terletak di Dusun Gemawang RT. 003 RW. 004,Desa Mungkumg, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo seluas +60 m?
13 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yulianto Bagus Setiawan bin Giyaman) terhadap Penggugat (Rista