Ditemukan 2 data
Terdakwa:
GLENNDY GADING KEMAL PRAYUDA Bin MUHAMAD SUEP
39 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa GLENNDY GADING KEMAL PRAYUDA Bin MUHAMAD SUEP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GLENNDY GADING KEMAL PRAYUDA Bin MUHAMAD SUEP dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
GLENNDY GADING KEMAL PRAYUDA Bin MUHAMAD SUEP
34 — 2
- MenyatakanTergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Bondan Glenndy Shyafiq Nugroho bin Dody Setiawan Nugroho) terhadap Penggugat (Devitasari binti H Dadang);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);