Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-05-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 723 K/Pdt/2015
Tanggal 29 Mei 2015 — DINA FIRDAUS, DKK VS YAYASAN MASJID AMPEL GOEBAH
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DINA FIRDAUS, DKK VS YAYASAN MASJID AMPEL GOEBAH
    GUSTI DARMA SETIAWAN, disebut juga WAWAN ketiganya(13) bertempat tinggal di Jalan Sukodono V/55, Surabaya,dalam hal ini memberi kuasa kepada DARMA BAKTI,beralamat Jalan Sukodono V/55, Kelurahan Ampel, KecamatanSemampir, Kota Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 07 November 2014;Para Pemohon Kasasi dahulu Tergugat , Il, IIl/Para Pembanding;melawanYAYASAN MASJID AMPEL GOEBAH, berkedudukan di JalanAmpel Suci Nomor 19 Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir,Kota Surabaya, yang hal ini diwakili
    olen FACHMI HASAN,bertempat tinggal di Ampel Blumbang 14A, RT.005RW.003,Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, selakuKetua Pengurus Yayasan Masjid Ampel Goebah, dalam hal inimemberi kuasa kepada AGUNG A.
    Dachlan, Para Tergugat hanya memberiinfak sekedarnya saja kepada Mesjid Ampel Goebah, itupun tidak pernahdiberikan kepada pengurus yayasan selaku pihak yang berhak menerimapembayaran uang sewa rumah wakaf, melainkan diberikan kepada orang yangtidak berhak menerima pembayaran;bahwa Penggugat telah berkalikali memperingatkan Para Tergugat untukmenanda tangani perjanjian sewa baru dan menyesuaikan jumlah uang sewasesuai dengan harga sewa yang sewajarnya di daerah Ampel, namun ParaTergugat tetap tidak
    Abdulhamid alias Moekelar telah mewakafkan 2/3 (duapertiga) dari sebuah rumah yang berdiri di atas tanah Gubernemen terletak diKampung Kapoeran kepada Masjid Ampel Goebah, berlokasi di AmpelGoebah kemudian dilanjutkan dengan ikrar wakaf (sebagaimana bukti P7)sehingga objek sengketa adalah sah milik Yayasan Majid Ampel Goebah;Bahwa berdasarkan uraian tersebut pada poin 13 di atas, terlinat MajelisHakim Tingkat Banding tidak cermat dan penuh dengan kekeliruan yang dalammempertimbangkan hukum terhadap
    Walaupun tanpa ada aslinya sebagaimana tergambardilanjutkan dengan ikrar wakaf (sebagaimana bukti P7) sehingga objeksengketa adalah sah milik Yayasan Majid Ampel Goebah. Sungguh haltersebut sangatlah tidak adil dan tidak berdasar hukum putusan dan segalapertimbangan tersebut, oleh karena itu memohon dengan segala kearifan danHal. 11 dari 15 Hal.
Register : 19-02-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 103/PDT/2014/PT SBY
Tanggal 16 September 2014 — Pembanding/Tergugat : Dina Firdaus Diwakili Oleh : Dina Firdaus
Pembanding/Tergugat : Dian Nusa Kusumawati Diwakili Oleh : Dina Firdaus
Pembanding/Tergugat : Gusti Darma Setiawan Diwakili Oleh : Dina Firdaus
Terbanding/Penggugat : Yayasan Masjid Ampel Goebah diwakili oleh Fachmi hasan
2821
  • Pembanding/Tergugat : Dina Firdaus Diwakili Oleh : Dina Firdaus
    Pembanding/Tergugat : Dian Nusa Kusumawati Diwakili Oleh : Dina Firdaus
    Pembanding/Tergugat : Gusti Darma Setiawan Diwakili Oleh : Dina Firdaus
    Terbanding/Penggugat : Yayasan Masjid Ampel Goebah diwakili oleh Fachmi hasan
    Sukodono V/55, Kelurahan Ampel, KecamatanSemampir Surabaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 20 Desember 2013; selanjutnyadisebut sebagai PARA TERGUGAT / PARAPEMBANDING; MELAWAN :YAYASAN MASJID AMPEL GOEBAH, berkedudukan di JalanAmpel Suci No. 19 Kelurahan Ampel, KecamatanSemampir, Kota Surabaya (Akta Pendirian YayasanMasjid Ampel Goebah, Nomor 41, tanggal29 Desember 2010 di hadapan Notaris BilidMuhdin, SH., Notaris di Surabaya); Hal ini diwakilioleh FACHMI HASAN, bertempat tinggal diAmpel
    Blumbang 14A, RT.005RW.003, KelurahanAmpel, Kecamatan Semampir, KotaSurabaya, selaku Ketua Pengurus Yayasan MasjidAmpel Goebah;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya :AGUNG A.
    Dachlan, Para Tergugat hanya memberiinfak sekedarnya saja kepada Masjid Ampel Goebah, itupun tidak pernahdiberikan kepada pengurus yayasan selaku pihak yang berhak menerimapembayaran uang sewa rumah wakaf, melainkan diberikan kepada orang yangtidak berhak menerima pembayaran;5.
    Abdul Chamid alias Moekelar disebutkan untuk langgarAmpel Goebah *% bagian dan langgar Pangeran Syarif Aloei Alhabsij 1/3bagian, (rumah yang dianggap wakaf yang mana dibagi 2 (dua) itu?) di rumahJl. Sukodono No. V / 55 Surabaya tidak ada tanda tanda batas pembagian, daridulu tetap satu.
    Abdulhamid alias Moekelar telah mewakafkan 7/ (dua per tiga) dari sebuahrumah berdiri diatas tanah Gubernemen terletak di Kampung Kapoeran kepadaMasjid Ampel Goebah, berlokasi di Ampel Goebah kemudian dilanjutkan denganikrar wakaf (sebagaimana bukti P7) sehingga obyek sengketa adalah sah milikYayasan Masjid Ampel Goebah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi Terbanding /Penggugat bahwa tanah rumah wakaf milik Yayasan Masjid Ampel Goebah adalahtanah dan rumah yang terletak di Jl.
Register : 11-03-1948 — Putus : 25-04-1949 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 35/1948 PN.Plg
Tanggal 25 April 1949 — RADEN AJOE NINGDEP Binti RADEN MAHDJOEB Alias RADEN NANGLING Lawan 1. Pr. ROHIMAH Binti RASIM 2. Pr. RADEN AJOE ROSIDAH Binti RADEN AJOE ROSIDAH Binti RADEN ABDOELRACHMAN 3. Pr. OEMIK Binti SASTERAWIDJAJA a. RADEN ABDOELRAHMAN Bin RADEN MAHDJOEB Alias RADEN NANGLING b. RADEN ABDOELSOMAD Bin RADEN MAHDJOEB Alias RADENNANGLING c. Pr. RADEN AJOE ZAKIJAH Binti RADEN MAHDJOEB Alias RADENG NANGLING d. Pr. RADEN AJOE NOEROEL ASIKIN Binti RADEN MAHDJOEB Alias RADEN NANGLING e. Pr. RADEN AJOE MASTJIK Binti RADEN MAHDJOEB Alias RADEN NANGLING 4. RADEN AHMAD NADJAMPEDIN (TJEK LOENG) Bin RADEN MAHDJOEB Alias RADEN NANGLING 5. Pr. RADEN AJOE ILENG Binti RADEN MAHDJOEB Alias RADEN NANGLING 6. Pr. RADEN AJOE ITJA Binti RADEN MAHDJOEB Alias RADEN NANGLING 7. Pr. RADEN AJOE INOENG Binti RADEN MAHDJOEB Alias RADEN NANGLING 8. RADEN TOJIB Bin RADEN AKIL 9. RADEN AZAHARI Bin RADEN ARSAD 10. Pr. RADEN AJOE NINGDEP Binti RADEN MOEHAMAD RASIP 11. RADEN MANTERI Bin RADEN HAMIM 12. RADEN TOJIB Bin RADEN HAMIM 13. Pr. RADEN AJOE NON Binti RADEN HAMIM 14. Pr. RADEN AJOE NOENG Binti RADEN HAMIM 15. Pr. RADEN AJOE NONTJING Binti RADEN HAMIM
25229
  • Satoe bidang tanah hak oesaha, pendjang + 200 meter, lebar + 100 meter, terletak di Talang-Djawa kota palembang, berwatas:Sebelah oeloe dengan dhalan kepandean Baroe,Sebelah llir dengan djalan Talang-DjawaSebalah darat dengan djalan Tjandi Walang danSebelah Laoet dengan Kebon Topa dan goebah H.M.Amin6.
    Satoe bidang tanah hak oesha, pandjang + 300 Meter, lebar + 200 meter, terlatak di Tjandi Walang Kota palembang, berwatasSebalah oeloe dengan Djalan Tjandi Walang,Sebelah lir dengan Djalan Kepandean,Sebelah Darat dengan djalan Tjandi-Walang dan Goebah pangeran Djaksa, danSebelah Laoet dengan goebah2 dan koeboeran orang lsalm,7.