Ditemukan 1 data
Terdakwa:
GOFFA MARDIKA Bin EDI SUCAHYONO
79 — 11
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Goffa Mardika Bin Edi Sucahyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
GOFFA MARDIKA Bin EDI SUCAHYONO