Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN WONOGIRI Nomor 92/Pid.B/2021/PN Wng
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
HERI PAMUNGKAS,SH
Terdakwa:
GIYARTO bin WARDI
875
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tas cangklong merk Goldix