Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 82/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
NOVRI BUDIMAN alias GOLFRI
7016
  • Penuntut Umum:
    1.ARIEL DENNY PASANGKIN
    2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
    Terdakwa:
    NOVRI BUDIMAN alias GOLFRI
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa Nama lengkap : NOVRI BUDIMAN Alias GOLFRI;Tempat lahir : Bitung;Umur/tanggal lahir : 28 Tahun/ 16 Februari 1991Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Kel. Madidir Weru, Lk.
    Menyatakan Terdakwa NOVRI BUDIMAN Alias GOLFRI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke3 ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVRI BUDIMAN Alias GOLFRIberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    BUDIMAN Alias GOLFRI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENCURIAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN":2. Menjatunhkan pidana terhadap TerdakwaNOVRi BUDIMAN AliasGOLFRI tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5S.
Register : 12-06-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Plw
Tanggal 1 Agustus 2023 —
Terdakwa:
1.HESKIA MANALU
2.TRIAWAN ARWANDO TOGA TOROP
3.GOLFRI ANDITO TOGA TOROP
2212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Heskia Manalu, Terdakwa II Triawan Arwando Toga Torop dan Terdakwa III Golfri Andito Toga Torop tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing

    Terdakwa:
    1.HESKIA MANALU
    2.TRIAWAN ARWANDO TOGA TOROP
    3.GOLFRI ANDITO TOGA TOROP