Ditemukan 1 data
6 — 18
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lamba'u Imu bin Golopao) dengan Pemohon II (Unding binti Sainur Gudu) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 1995 di Desa Tete B, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-una;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan