Ditemukan 2 data
DONGAN SIRAIT,SH
Terdakwa:
GOLSON GANDAPUTRA SITUMEANG
24 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Golson Gandaputra Situmeang tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penuntut Umum:
DONGAN SIRAIT,SH
Terdakwa:
GOLSON GANDAPUTRA SITUMEANG
78 — 15
awalpemeriksaan perkara ini yang cocok dan sesuai dengan Surat Dakwaan, sertaterdakwa menyatakan mengerti akan isi surat dakwaan tersebut dan pada saatterdakwa melakukan perbuatannya itu dalam keadaan sehat jasmani maupunHalaman 19 dari 28 Putusan No. 119/Pid.Sus/2015/PN.Smdrohaninya sehinggga dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu,serta pembenaran saksi yang dihadapkan di depan persidangan bahwa yangsedang diadili didepan persidangan Pengadilan Negeri Sumedang adalah TeddyKhadafi als Golson
berdasarkan pemeriksaan identitas terdakwa di awalpemeriksaan perkara ini yang cocok dan sesuai dengan Surat Dakwaan, sertaterdakwa menyatakan mengerti akan isi surat dakwaan tersebut dan pada saatterdakwa melakukan perbuatannya itu dalam keadaan sehat jasmani maupunrohaninya sehinggga dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu,serta pembenaran saksi yang dihadapkan di depan persidangan bahwa yangsedang diadili didepan persidangan Pengadilan Negeri Sumedang adalah TeddyKhadafi als Golson