Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-02-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 5 Februari 2020 — PT GOLGON VS SONNY SONDANG SIMANJUNTAK
13953 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT GOLGON dan II. SONNY SONDANG SIMANJUNTAK tersebut;
    PT GOLGON VS SONNY SONDANG SIMANJUNTAK
    PUTUSANNomor 125 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT GOLGON, yang diwakili oleh Direktur, Tongariodjo Angkasa,berkedudukan di Jalan Sutomo Nomor 201, 203 dan 205, PusatPasar, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Tomy D.
    Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat (in casu SonnySondang Simanjuntak) dengan Tergugat (in casu PT Golgon) karenapemutusan hubungan kerja akibat usia pensiun;3.
    penghargaan masakerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantianhak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) sebagaimana telah dipertimbangkandengan tepat dan benar oleh Judex Facti dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi I: PT GOLGON
Register : 18-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 231/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mdn
Tanggal 11 Desember 2018 — GOLGON
9222
  • Golgon) karena pemutusan hubungan kerja akibat usia pensiun;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak Penggugat akibat pemutusan hubungan kerja karena memasuki usia pensiun, berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (5) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo.Peraturan Pemerintah No.45/2015 pasal 15 ayat (1) , maka besarnya hak Penggugat adalah 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), (3), (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    GOLGON
    GOLGON : Beralamat di Jalan. Sutomo No. 201, 203 dan 205,Pusat Pasar, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,dalam hal diwakili oleh Tongariodjo Angkasa, SEselaku Direktur PT. Golgon yang memeberikan Kuasakepada Personalia PT. Golgon yang bernama BataraPanjaitan berdasarkan surat kuasa tanggal 9 Oktober2018 dan Brigjen. Pol. (P) Drs. Aloysius Mudjiono,SH. M.Hum., CLA, Tomy D. Siregar, SH. MH. HandreyMantiri, SH.
    Golgon yang bertugas merancang pembuatan konstruksiHalaman 11 dari18Putusan PHI Nomor :231/Pdt.Sus.PHI/2018/PN.
    Golgon (ic. Tergugat) terhadap Pekerja (ic.
    Golgon selain gaji bulanan juga diberikan uangmakan; Bahwa ada dua perusahaan di area PT. Golgon;2.
    Golgon) karenapemutusan hubungan kerja akibat usia pensiun;3.
Upload : 22-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1847 K/PID/2010
Terdakwa; Drs. Ade Rachman Maksudi, SH.MH
140133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Golgon Prima Sakti yang diwakili oleh Ir. SyafriTanjung dan Hunardjo Angkasa alias Ahui yang dibuat di hadapan IkaAzniga Lokman, SH, notaris di Medan ; 2. adanya Akta Perdamaian No ; 13tanggal 11 Juni 1998 antara PT. Golgon Prima Sakti sebagai mitra YayasanTrie Argo Mulyo dengan PT.
    Golgon Prima Sakti yang diwakili oleh Ir. Syafri Tanjung danHal. 29 dari 68 hal. Put. No. 1847 K/Pid/2010Hunardjo Angkasa alias Ahui yang dibuat di hadapan Ika Azniga Lokman,SH, Notaris di Medan ; 2. adanya Akta Perdamaian No : 13 tanggal 11Juni 1998 antara PT. Golgon Prima Sakti sebagai mitra Yayasan TrieArgo Mulyo dangan PT.
    Golgon Prima Sakti, yang dibuat di hadapan Syafnil Gani, SH, Notaris diMedan, walaupun telah diperlihatkan kepada saksisaksi juga tidak ingattentang AkteAkte, Perjanjian Pembayaran Panjar antara Yayasan Tri ArgoMulyo dengan PT. Golgon dan juga antara Yayasan Tri Argo Mulyo denganPT. Pangriptha juga saksi tidak pernah melihatnva dan saksi hanyaberurusan dengan Sariono pada tahun 1997 sampai dengan tahun 1996walau kepada saksi telah diperlihathan Akte tersebut.
    Golgon Prima Sakti yang diwakili oleh Ir. Syafri Tanjuna danHunardjo Angkasa alias Ahui yang dibuat di hadapan Ika Azniga Lokman,SH. Notaris di Medan : 2. adanya Akta Perdamaian No : 13 tanggal 11 Juni1998 antara PT. Golgon Prima Sakti sebagai mitra Yayasan Trie Argo Mulyodengan PT. Pangriptha Graha Sarana ; 3. adanya putusan perkara pidanaHal. 32 dari 68 hal. Put.
    Golgon Prima Sakti telah dikesampingkan dan diingkari sehingga perbuatan PT.
Register : 09-10-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 376/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 28 Desember 2018 —
3718
  • Golgon Prima Sakti, maupun ke atas nama Pihak lain sertaupayaupaya non litigasi lainnya;Bahwa kemudian pada sekitar bulan Juni 2006, Penggugat telahmengajukan Gugatan kepada pihakpihak yang menguasai lahan objeksengketa seluas 47,7 WHektar dan pihakpihak lain yang terkaitpermasalahan tanah tersebut sebagaimana adanya perkara perdata yangdikenal dengan Reg No : 306/ Pdt.
Putus : 03-08-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/ 2011
Tanggal 3 Agustus 2011 — SLAMET WAHYUDI (Direktur Cv. Putra Jaya) vs MENTERI KEUANGAN
4730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berkaitan dengan impor produk kawat seng, KPPI telahmelakukan penyelidikan berdasarkan permohonan dari The Indonesian Ironand Steel Industry Association (untuk selanjutnya disebut "IISIA"),Compartment Long Product, Cluster Kawat Paku, Paku, Mur & Baut, WireMesh, mewakili PT Dunia Metal Works, PT New Simo Mulyo, PT SidoarjoUniversal Metal Works, PT Roda Mas Baja Intan, PT Golgon, PT IntanNasional dan Produsen lainnya selaku asosiasi produsen barang sejenis.Bahwa pengajuan permohonan pengenaan
Register : 16-10-2014 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 489/Pdt.G/2014/PN Mdn
Tanggal 10 Februari 2016 —
9397
  • Golgon Prima Sakti, maupun keatas nama Pihak lain serta upayaupaya non litigasi lainnya;e Bahwa kemudian pada sekitar bulan Juni 2006, Penggugat telah mengajukanGugatan kepada pihakpihak yang menguasai lahan objek sengketa seluas47,7 Hektar dan pihakpihak lain yang terkait permasalahan tanah tersebutsebagaimana adanya perkara perdata yang dikenal dengan Reg No : 306/ Pdt.G/ 2006/ PNMdn, sehingga terhadap sebahagian objek perkara seluas 47,7Hektar yakni seluas 23 Ha, telah dilatakkan Sita Jaminan
    Golgon Prima Sakti, maupun keatas nama Pihak lain serta upayaupaya non litigasi lainnya;Bahwa kemudian pada sekitar bulan Juni 2006, Penggugat telah mengajukanGugatan kepada pihakpihak yang menguasai lahan objek sengketa seluas47,7 Hektar dan pihakpihak lain yang terkait permasalahan tanah tersebutsebagaimana adanya perkara perdata yang dikenal dengan Reg No : 306/ Pdt.G/ 2006/ PNMdn, sehingga terhadap sebahagian objek perkara seluas 47,7Hektar yakni seluas 23 Ha, telah dilatakkan Sita Jaminan (ConservatoirBeslaq
Register : 17-06-2015 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 26-03-2020
Putusan PA RENGAT Nomor 0478/Pdt.G/2015/PA.Rgt
Tanggal 24 Mei 2016 — Penggugat:
Ratna Juita Binti Rustam
Tergugat:
Irvan Bin A. Saidi Nan Kayo
8124
  • .> Bayar tunai ke Toko Golgon PekanbaruTanaggai 2072014 Rp. 146.000.000,Tanggal 7072014 Rp. 36.000.000, Transper ke Toko Mitra Sejaii PBR A/N NURAINITanggal 22072014 Rp. 60.000.000,Tanagal 26082014 Rp. 65.000.000.Tanggal 02092014 Rp. 60.000.000, Bayar tunai ke Eki UD imam Pekanbaru Rp. 33.495.000,> Transper ke Giok Star Palembang A/N SITIANATanggal 1072014/ATM Mandiri Rp. 45.000.000,Hal. 18 dari 84 hal. Putusan No. 0478/Pdt.G/2015/PA.
Putus : 13-01-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1742 K/PDT/2009
Tanggal 13 Januari 2010 — TUAN HAJI SUGENG IMAM SOEPARNO, KETUA YAYASAN TRI ARGO MULYO ; PT.PANCING BUSINESS CENTRE ; Tuan Drs. BENNY BASRI, dkk.
9976 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perseroan Terbatas (P.T) Golgon Prima Sakti, berkedudukan diMedan beralamat di Jalan Babura No.6 Medan, semula selakuTergugat (tidak mengajukan upaya hukum banding) ;2. Tuan Syafri Tanjung,Bsc, beralamat di Jalan Halat Gang MakmurNo.13 A, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area,Medan, semula selaku Tergugat II (tidak mengajukan upaya hukumbanding) ;3.