Ditemukan 111 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 49/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2014
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suhaeli bin Sidiq) dengan Pemohon II (Masni Hidayani binti Amaq Masni) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 1998 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2022 sejumlah Rp332.500,- (tiga ratus tiga puluh

    SALINAN PENETAPANNomor 49/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Suhaeli bin Sidig, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Masni Hidayani binti Amaq Masni, umur 41 tahun, agama Islam
    , pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan register perkara Nomor49/Pdt.P/2022
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 15 Juli 1998 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon Il dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secaralangsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu sertaHal 1 dari 12 hal Penetapan No.49/Pdt.P/2022/PA.Pradisaksikan oleh 2
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suhaeli bin Sidiq) dan Pemohon II (Masni Hidayani binti Amaq Masni)yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 1998 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suhaeli bin Sidiq) denganPemohon II (Masni Hidayani binti Amaq Masni) yang dilaksanakan padatanggal 15 Juli 1998 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 51/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2012
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasan Basri bin Azhar) dengan Pemohon II (Ana Muliyana bin Mahnun) yang dilaksanakan pada tanggal 09 November 2009 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3.

    SALINAN PENETAPANNomor 51/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Hasan Basri bin Azhar, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempattinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Ana Muliyana bin Mahnun, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 09 November 2009 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berwakil kepada TGH.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (HasanBasri bin Azhar) dan Pemohon II (Ana Muliyana bin Mahnun) yangdilaksanakan pada tanggal 09 November 2009 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut telah ditemukanfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il secara agamaIslam pada tanggal 09 November 2009 di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada TGH.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasan Basri bin Azhar)dengan Pemohon II (Ana Muliyana bin Mahnun) yang dilaksanakan padatanggal 09 November 2009 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 20-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 149/Pdt.P/2019/PN Pya
Tanggal 3 September 2019 — Pemohon:
USMAN
179
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan anak pemohon lahir dengan nama SAMANIA SRI AYUDA SARI lahir di Gonjong Kawo 24 DESEMBER 2005 anak kesatu (1) dari pasangan USMAN dan KARTINI ;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon pada akte Kelahiran No. 5202 LT 020620140028 dengan nama SAMANIA Lahir di Gonjong Kawo 24 DESEMBER 2005 anak ke Satu (1) daripasangan suami istri USMAN dan KARTINI di mohon diperbaiki
    Bahwa anak pemohon lahir dengan nama SAMANIA SRI AYUDA SARI lahirdi Gonjong Kawo 24 DESEMBER 2005 dari pasangan suami istri USMANdan KARTINI sebagaimana tercantum dalam STTB2. Bahwa pada Tahun 2014 pemohon mengajukan permohonan AkteKelahiran sehingga terbitlah Akte Kelahiran Nomor 5202 LT 020620140028Halaman 1 dari 9 halaman Penetapan Nomor 149/Pdt.P/2019/PN.Pyadengan nama SAMANIA Lahir di Gonjong Kawo 25 DESEMBER2005anakke Satu (1) dari pasangan USMAN dan KARTINI3.
    Menetapkan anak pemohon lahir dengan nama SAMANIA SRI AYUDASARIlahir di Gonjong Kawo 24 DESEMBER 2005 anak ke Satu (1) daripasangan USMAN dan KARTINI3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Catatan Sipil Kab LombokTengah agar akte Kelahiran No. 5202 LT 020620140028 dengan namaSAMANIA Lahir di Gonjong Kawo 24 DESEMBER 2005 anak ke Satu (1)daripasangan suami istri USMAN dan KARTINI di mohon diperbaiki ataudirubah menjadi SAMANIA SRI AYUDA SARI4.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama : USMAN, NIK5202041008820001 lahir di Gonjong Kawo, tanggal 10081982, jenis kelaminlakilaki, yang beralamat di Gonjong Kawo RT 000 / RW OOO, Desa Kawo,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, yang selanjutnya diberi tandabukti P1;2.
    Fotocopy Kartu Keluarga No. 5202040402083234 atas nama USMANselaku Kepala Keluarga yang beralamat di Gonjong Kawo RT 000 / RW O00,Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NusaTenggara Barat, Kode Pos 83573, yang selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
    Menetapkan anak pemohon lahir dengan nama SAMANIA SRI AYUDASARI lahir di Gonjong Kawo 24 DESEMBER 2005 anak kesatu (1) daripasangan USMAN dan KARTINI ;Halaman 7 dari 9 halaman Penetapan Nomor 149/Pdt.P/2019/PN.Pya3.
Register : 03-05-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PA SELONG Nomor 476/Pdt.G/2018/PA.Sel
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • PUTUSANNomor 0476/Pdt.G/2018/PA Sel.ze ey >SsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara :Etika alias Hartika binti Rumnah, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Buruh, tempat kediaman di Dusun Gonjong UtaraRT.01, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik,Kabupaten Lombok Timur, sebagai Penggugat;MelawanRidwan
    Malik Jalil, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Buruh, tempat kediaman di Dusun Gonjong Utara,Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik,Kabupaten Lombok Timur. saat ini tidak diketahui alamatnyadengan jelas dan pasti baik di wilayah Negara RepublikIndonesia maupun diluar wilayah Negara Republik Indonesia,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat, dan para saksi di muka persidangan
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah yang menikahpada tanggal 14 Desember 2011 di Dusun Gonjong Utara RT.01, DesaLendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.,sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 990/69/XII/2011 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Masbagik, KabupatenLombok Timur., tertanggal 23 Desember 2011;2.
    Utara RT.01, Desa Lendang NangkaUtara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, dihadapanpersidangan telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat dan mereka adalahsuami isterie Bahwa saksi adalah paman Penggugat;e Bahwa saksi tahu pada awalnya Penggugat dan Tergugat tinggalbersama di Dusun Gonjong Utara, RT.01, Desa Lendang Nangka Utara,Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Tim, dan telah dikaruniai anak1 orang.e
    yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat dan merekaadalah suami sitrie Bahwa saksi adalah saudara Penggugat;e Bahwa saksi tahu pada awalnya Penggugat dan Tergugat tinggalbersama di Dusun Gonjong Utara, RT.01, Desa Lendang Nangka Utara,Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Tim, dan telah dikaruniai anak1 orang.e Bahwa saksi tahu sudah 1 tahun yang lalu antara Penggugat danTergugat berpisah tempat tinggal, karena Tergugat pergi meninggalkanPenggugat sampai
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 64/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1910
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Astar bin Amaq Kartini) dengan Pemohon II (Murtini binti Sahwan) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2017 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3.

    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 13 Maret 2017 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berwakil kepada H.
    melaksanakan perkawinan menurut syariat Islam ; Bahwa, saksi hadir dan menyaksikan pada saatPemohon dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah; Bahwa, saksi mengetahui perkawinan Pemohon danPemohon II dilaksanakan pada tanggal, 13 Maret 2017 di Dusun Gonjong,Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah ;= Bahwa, saksi melihat yang menjadi wali nikah padasaat akad nikah tersebut adalah Ayah kandung Pemohon II berwakilkepada H.
    , saksi hadir dan menyaksikan pada saatPemohon dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah;= Bahwa, saksi mengetahui perkawinan Pemohon danPemohon II dilaksanakan pada tanggal, 13 Maret 2017 di Dusun Gonjong,Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah ; Bahwa, saksi melihat yang menjadi wali nikah padasaat akad nikah tersebut adalah Ayah kandung Pemohon II berwakilkepada H.
    ;Hal 7 dari 12 hal Penetapan No.64/Pdt.P/2022/PA.PraMenimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut telah ditemukanfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il secara agamaIslam pada tanggal 13 Maret 2017 di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan walinikah Ayah kandung Pemohon Il berwakil kepada H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Astar bin Amaq Kartini)dengan Pemohon II (Murtini binti Sahwan) yang dilaksanakan pada tanggal13 Maret 2017 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;Hal 10 dari 12 hal Penetapan No.64/Pdt.P/2022/PA.Pra3.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 53/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1816
  • Nursaid) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2011 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2022 sejumlah Rp332.500,- (tiga ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 53/Padt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Miswan bin Imran, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Mariani bin H.
    Nursaid, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan
    Nursaid) yangdilaksanakan pada tanggal 21 Januari 1994 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Nursaid) yangdilaksanakan pada tanggal 21 Januari 1994 di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaPraya Nomor 53/Pdt.P/2022/PA.Pra tertanggal 25 Januari 2022, sesuai Pasal60 B ayat (2) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jis.
    Nursaid) yang dilaksanakan pada tanggal 08Juli 2011 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 60/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2515
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nursim bin Husen) dengan Pemohon II (Kusmawati binti Sahlan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2000 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3.

    SALINAN PENETAPANNomor 60/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Nursim bin Husen, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Industri, tempattinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Kusmawati binti Sahlan, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan register perkara Nomor60/Pdt.P/2022/PA.Pra,
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 15 Januari 2000 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikahSaudara kandung Pemohon II bernama Suriadi dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 250.000, (dua ratus liama puluh ribu rupiah), dibayartunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganHal 1 dari 12 hal Penetapan No.60/Pdt.P/2022/PA.PraPemohon tanpa berselang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nursimbin Husen) dan Pemohon II (Kusmawati binti Sahlan) yang dilaksanakanpada tanggal 15 Januari 2000 di di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nursim bin Husen) denganPemohon II (Kusmawati binti Sahlan) yang dilaksanakan pada tanggal 15Hal 10 dari 12 hal Penetapan No.60/Pdt.P/2022/PA.PraJanuari 2000 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 68/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1711
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahyudin bin Sedek) dengan Pemohon II (Sahuri binti Bikan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 1990 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2022 sejumlah Rp332.500,- (tiga ratus tiga puluh dua ribu lima

    SALINAN PENETAPANNomor 68/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Mahyudin bin Sedek, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani,tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Sahuri binti Bikan, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan register perkara Nomor68/Pdt.P/2022/PA.Pra,
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 15 Mei 1990 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah AyahKandung Pemohon II dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 25.000,(dua puluh lima ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secaralangsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu sertaHal 1 dari 12 hal Penetapan No.68/Pdt.P/2022/PA.Pradisaksikan oleh
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mahyudin bin Sedek) dan Pemohon II (Sahuri binti Bikan) yangdilaksanakan pada tanggal 15 Mei 1990 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mahyudin bin Sedek)dengan Pemohon II (Sahuri binti Bikan) yang dilaksanakan pada tanggal 15Mei 1990 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 16-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 15-07-2015
Putusan PA SELONG Nomor 197/Pdt.G/2015/PA.Sel
Tanggal 25 Maret 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
64
  • Menyatakan sah perkawinan Penggugat (Suryani binti Padlun) dengan Tergugat (Ruslin bin Bapak Murni) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2012 di Gonjong Utara, Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur ;4. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ruslin bin Bapak Murni) terhadap Penggugat (Suryani binti Padlun) ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    PA.SelBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan cerai gugatdalam perkara yang diajukan oleh:PY umur 25 tahun, agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Benteng Montong Sube, DesaLendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten LombokTimur, sebagai Penggugat ;melawanPe umur 26 tahun, agama Islam, Pendidikan SD,pekerjaan Tani , tempat tinggal di Gonjong
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan pernikahanmenurut syari'at Islam pada tanggal 08 Agustus 2012 di Gonjong Utara,Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timurwilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Masbagik, KabupatenLombok Timur akan tetapi pernikahan tersebut tidak tercatat sehinggaPenggugat tidak mempunyai bukti buku nikah ;Bahwa pernikahan tersebut dilangsungkan dengan wali nikah ayahkandung Penggugat bernama Padlun, dan dihadiri saksi nikah masingmasing
    semenda atau sesusuanserta tidak ada larangan untuk menikah baik menurut ketentuan hukumIslam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa sejak pernikahan tersebut dilangsungkan sampai sekarang initidak pernah ada pihak yang keberatan/mengganggu gugat pernikahanPenggugat dan Tergugat tersebut dan selama itu pula Penggugat danTergugat belum pernah bercarai dan tidak pernah murtad ;Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahmembina rumah tangga dan tinggal bersama di Gonjong
    Menyatakan sah pernikahan Penggugat dengan Tergugat yangdilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2012 di Gonjong Utara, DesaLendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur,dalam rangka penyelesaian perceraian ;a. Menceraikan Penggugat dari Tergugat ;4.
    Menyatakan sah perkawinan Penggugat Pdengan Tergugat Po yang dilaksanakan padatanggal 08 Agustus 2012 di Gonjong Utara, Desa Lendang Nangka,Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur ;4.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 57/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1710
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suwandi bin Raham) dengan Pemohon II (Hasanah binti Muna'in) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2010 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2022 sejumlah Rp332.500,- (tiga ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 57/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Suwandi bin Raham, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Industri, tempattinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Hasanah binti Muna'in, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan register perkara Nomor57/Pdt.P/2022/PA.Pra,
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suwandi bin Raham) dan Pemohon II (Hasanah binti Muna'in) yangdilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2010 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut telah ditemukanfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il secara agamaIslam pada tanggal 15 Mei 2010 di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Aripin dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), dibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suwandi bin Raham)dengan Pemohon II (Hasanah binti Muna'in) yang dilaksanakan padaHal 10 dari 12 hal Penetapan No.57/Pdt.P/2022/PA.Pratanggal 15 Mei 2010 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 29-09-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SELONG Nomor 142/Pid.B/2020/PN Sel
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ARIES FAJAR JULIANTO, SH
Terdakwa:
Haerudin bin Amaq Harni
10126
  • Tempat tinggal : Dusun Gonjong Utara, Desa Lendang NangkaUtara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten LombokTimur;7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Haerudin Bin Amag Harni ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Juli 2020 sampai dengan tanggal 12 Agustus2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 Agustus2020 sampai dengan tanggal 21 September 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 21 September 2020 sampai dengan tanggal10 Oktober 2020;4.
    pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PrimairBahwa ia terdakwa Haerudin bin Amaq Harni bersamasama dengansaksi Samsul Hadi alias Sam bin Mahrim, saksi Abdul Kadir Jaelani bin Kerdimdan saksi Fajri bin Bapak Sakyah (penuntutan dilakukan secara terpisah) padahari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 Wita, atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Juli 2020 bertempat di Dusun Gonjong
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu, dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya padahari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 Wita, terdakwamendengar seorang warga berteriak maling dan pada saat itu terdakwasedang berada di dalam Rumah terdakwa di Dusun Gonjong Utara, DesaLendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timursedang melakukan pembibitan tanaman jamur.
    Perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu, dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya padahari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 Wita, terdakwamendengar seorang warga berteriak maling dan pada saat itu terdakwasedang berada di dalam Rumah terdakwa di Dusun Gonjong Utara, DesaLendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timursedang melakukan pembibitan tanaman jamur.
    Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitarpukul 15.00 Wita bertempat di Lorong Rumah milik antara saudara Sumardan Rumah saudara Ali Akbar di Dusun Gonjong Utara, Desa LendangNangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Register : 13-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 100/Pdt.P/2020/PN Pya
Tanggal 20 Februari 2020 — Pemohon:
HASAN BASRI
1411
  • Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama Hasan Basri lahir di Gonjong tanggal 11 Oktober 1991;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Mataram untuk merubah Paspor No. No. AS 039198 atas nama Muhammad Rizki lahir di Sanggeng tanggal 12 Desember 1990 dirubah/diperbaiki menjadi nama Hasan Basri lahir di Gonjong tanggal 11 Oktober 1991;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    PENETEPANNomor 100/Pdt.P/2020/PN Pya.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya yang memeriksa dan memutus perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut atas permohonan Pemohon:Nama lengkap : HASAN BASRI ;Tempat lahir : Gonjong ;Tanggal lahir : 11 Oktober 1991 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah ;Pekerjaan
    Bahwa Pemohon lahir dengan nama Hasan Basri lahir di Gonjong, 11Oktober 1991 sebagaimana yang tercantum dalam Akta Kelahiran ;2. Bahwa dulu pada tahun 2012 Pemohon pernah ke luar negeri dankemudian membuat paspor atas nama Muhammad Rizki dengantempat/tanggal lahir Sanggeng, 11 Oktober 1991 yang tercatat dalampaspor AS 039198 ;3. Bahwa untuk dapat menggunakan nama Hasan Basri lahir di Gonjongtanggal 11 Oktober 1991 oleh Kantor Imigrasi Mataram harus denganpenetapan Pengadilan Negeri setempat ;4.
    Hasan Basri serta bersesuaian dengan keterangan saksi MUHAMADHARIS dan saksi MARDI bahwa benar nama Pemohon bernama Hasan Basrilahir di Gonjong tanggal 11 Oktober 1991;Menimbang, bahwa nama Pemohon pernah membuat paspor Nomor AS039198 tanggal 04 Desember 2012 An.
    Muhammad Rizki dan yang seharusnyanamanya Hasan Basri lahir di Gonjong tanggal 11 Oktober 2012 ;Menimbang, bahwa nama Muhammad Rizki lahir di Sanggeng tanggal 12Desember 1990 sehingga dalam pengurusan pembuatan paspor keperluanpemohon terhambat ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregistertak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, ataudirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika
    AS039198 Muhammad Rizki dengan tempat/tanggal lahir Sanggeng, 11 Oktober1990 dapat dirubah menjadi nama Hasan Basri lahir di Gonjong tanggal 11Oktober 1991 dengan nama dalam penetapan ini atau Dinas Instansi terkaitlainnya.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 54/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kamarudin bin Dris) dengan Pemohon II (Sahuni binti Sudri) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 1995 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2022 sejumlah Rp332.500,- (tiga ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 54/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Kamarudin bin Dris, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani, tempattinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Sahuni binti Sudri, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan register perkara Nomor54/Pdt.P/2022/PA.Pra,
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kamarudin bin Dris) dan Pemohon II (Sahuni binti Sudri) yangdilaksanakan pada tanggal 05 Februari 1995 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut telah ditemukanfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il secara agamaIslam pada tanggal 05 Februari 1995 di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Aripin dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah), dibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Kamarudin bin Dris) denganPemohon Il (Sahuni binti Sudri) yang dilaksanakan pada tanggal 05Hal 10 dari 12 hal Penetapan No.54/Pdt.P/2022/PA.PraFebruari 1995 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 17-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 1473/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rajab bin Amaq Jali) dengan Termohon (Nurmin Binti Amaq Saleh) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2004 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    4.

    PUTUSANNomor 1473/Pdt.G/2021/PA.PraSEADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatunkan putusan dalamperkara Cerai Talak antara:Rajab bin Amaq Jali, tempat dan tanggal lahir Gonjong, 31 Desember 1976,agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan SD,tempat kediaman di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah, Dalam hal inimemberikan kuasa kepada
    Bahwa setelah akad nikah, Pemohon dengan Termohon tinggal bersamadan bergaul sebagaimana layaknya Suami isteri di rumah Pemohon, diDusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah di rumah orang tua Pemohon, kemudian padaahir tahun 2020 Termohon sempat tinggal sekitar 14 tahun di rumahHal. 2 dari 12 Hal. Putusan No.1473/Pdt.G/2021/PA.Prabersama. Bulan Maret 2020 Termohon kembali ke rumah orang tuaTermohon.5.
    Bahwa puncak dari kemelut rumah tangga Pemohon denganTermohon tersebut, sekitar bulan Maret 2020 Pemohon denganTermohon pisah rumah sampai sekarang, Termohon pulang dan tinggalbersama keluarga Termohon di Dusun Gonjong, DesaMontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah sedangkan Pemohon tinggal di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah (dirumah semula);7.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Termohon yang telahdilaksanakan pada pada 14 Juni 2004 di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah3. Memberikan izin kepada Pemohon (Rajab bin Amaq Jali) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nurmin binti Amaq Saleh)di depan sidang Pengadilan Agama Praya ;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rajab bin Amaq Jali)dengan Termohon (Nurmin Binti Amaq Saleh) yang dilaksanakan padatanggal 14 Juni 2004 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;4. Memberi izin kepada Pemohon (Rajab bin Amaq Jali) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Nurmin Binti Amaq Saleh) di hadapansidang Pengadilan Agama Praya;5.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 58/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1510
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nursan bin Sewi) dengan Pemohon II (Nur Asiyah Jamil binti Hamzah Akbar) yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2006 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3.

    SALINAN PENETAPANNomor 58/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Nursan bin Sewi, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Industri, tempattinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Nur Asiyah Jamil binti Hamzah Akbar, umur 42 tahun, agama Islam
    , pekerjaanlbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan register perkara Nomor58/Pdt.P/2022
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nursanbin Sewi) dan Pemohon II (Nur Asiyah Jamil binti Hamzah Akbar) yangdilaksanakan pada tanggal 27 April 2006 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut telah ditemukanfaktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il secara agamaIslam pada tanggal 27 April 2006 di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwkail kepada Arifin dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nursan bin Sewi) denganPemohon II (Nur Asiyah Jamil binti Hamzah Akbar) yang dilaksanakan padaHal 10 dari 12 hal Penetapan No.58/Pdt.P/2022/PA.Pratanggal 27 April 2006 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 56/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1815
  • Rusni) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1992 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2022 sejumlah Rp332.500,- (tiga ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 56/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Muslimin bin Saat, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Raodah binti Ag.
    Rusni, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan
    Rusni) yangdilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1992 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Rusni) yangdilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1992 di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan AgamaPraya Nomor 56/Pdt.P/2022/PA.Pra tertanggal 25 Januari 2022, sesuai Pasal60 B ayat (2) UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jis.
    Rusni) yang dilaksanakan pada tanggal 15Hal 10 dari 12 hal Penetapan No.56/Pdt.P/2022/PA.PraFebruari 1992 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 50/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1516
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Basri bin Sapri) dengan Pemohon II (Sumarni binti Juwisah) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2011 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2022 sejumlah Rp332.500,- (tiga ratus tiga puluh dua ribu

    SALINAN PENETAPANNomor 50/Padt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Basri bin Sapri, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Sumarni binti Juwisah, umur 29 tahun, agama Islam,
    pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan register perkara Nomor50/Pdt.P/2022
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 05 Januari 2011 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berwakil kepada Haji Alifin dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah), dibayartunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikah denganHal 1 dari 12 hal Penetapan No.50/Pdt.P/2022/PA.PraPemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Basribin Sapri) dan Pemohon II (Sumarni binti Juwisah) yang dilaksanakan padatanggal 05 Januari 2011 di di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;2S: Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;Subsidair:Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang Bahwa, pada hari dan tanggal yang telah ditetapkanPemohon dan Pemohon II masingmasing datang menghadap sendiri dipersidangan, kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Basri bin Sapri) denganPemohon Il (Sumarni binti Juwisah) yang dilaksanakan pada tanggal 05Januari 2011 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;Hal 10 dari 12 hal Penetapan No.50/Pdt.P/2022/PA.Pra3.
Upload : 05-05-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1046/Pdt.G/2019/PA.Pra
139
  • PUTUSANNomor 1046/Pat.G/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara CeraiGugat antara :Aminatun Zohrah binti Alimudin, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan lbu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun Gonjong,Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MELAWANArif Rahman Hakim bin Rasman
    , umur 42 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun Gonjong,Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten LombokTengah, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas berkas perkara;Telah mendengarketerangan Penggugat, dan para saksi;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 26September 2019 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PrayaNomor 1046/Pdt.G
    Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dengan Tergugat tinggal bersamadan bergaul sebagaimana layaknya suami isteri (Ba'da dukhul) di rumahHal 1 dari 9Tergugat, di Dusun Mumbang, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah selama 10 tahun, kemudian pada tanggal 25 Juli2018 Penggugat pindah dan bertempat tinggal di rumah orang tuaPenggugat di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang,Kabupaten Lombok Tengah hingga sekarang ;3.
    Alimudin bin Amag Aminah, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, KecamatanHal. 3 dari 9 hal.
    Johan Hambali bin Mahidin, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, dihadapan persidanganmemberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa, saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena Penggugatsaksi paman Penggugat;Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri;Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat setelah nikahtinggal bersama di di rumah Tergugat
Register : 23-09-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PTUN MATARAM Nomor 52/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 4 Februari 2021 — Penggugat:
1.Fahrudin Ali Hairi
2.H. Nurudin Napsl
3.Munawir Haris
4.FAHRIDIN ALI HAIRI
5.H. NURUDIN NAPSI
Tergugat:
KEPALA DESA MONTONG GAMANG
18076
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Desa Montong Gamang Nomor 26 Tahun 2020, tanggal 16 Juli 2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Kewilayahan/Kepala Dusun di 3 (tiga) Dusun (Dusun Bingkok, Dusun Gonjong, dan Dusun Nyanggi) Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020;

    3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Montong Gamang Nomor 26 Tahun 2020, tanggal 16 Juli 2020, Tentang Pemberhentian Perangkat Kewilayahan/Kepala Dusun di 3 (tiga) Dusun (Dusun Bingkok, Dusun Gonjong, dan Dusun Nyanggi) Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020;

    4. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan Para Penggugat, yaitu Penggugat-1, Penggugat-2, dan Penggugat-3 kepada jabatan semula dan/atau setara;

    5.

    Mtr.Bingkok, Dusun Gonjong, dan Dusun Nyanggi) Desa MontongGamang Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah tidakmemiliki Perangkat Kewilayahan/Kepala Dusun sebagai pengayommasyarakat;.
    Bahwa sesuai Aspirasi Masyarakat dari 3 (tiga) Dusunyaitu Dusun Bingkok, Dusun Gonjong, dan Dusun NyanggiDesa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, KabupatenLombok Tengah;9.2. Bahwa berdasarkan Berita Acara Musyawarah Desatentang Pembahasan Usulan Pemberhentian PerangkatKewilayahan/Kepala Dusun di 3 (tiga) Dusun yaitu DusunBingok, Dusun Gonjong dan Dusun Nyanggi, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, KabupatenLombok Tengah;9.3.
    PahrudinAli Hairi, Kepala Dusun Gonjong, an. Munawar Haris, dan H.
    Bukti T5 : Surat Permohonan Rekomendasi PemberhentianPerangkat Desa Tiga Dusun: Dusun Bingkok,Dusun Gonjong dan Dusun Nyanggi, tanggal 01 Juli2020 (fotokopi sesuai dengan aslinya);Informasi Tambahan (Ad Informandum);1.
    Bahwa sesuai dengan Aspirasi Masyrakat dari 3 (tiga) Dusun yaituDusun Bingkok, Dusun Gonjong dan Dusun Nyanggi Desa MontongGamang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah;b. Bahwa berdasarkan Berita Acara Musyawarah Desa tentangPembahasan Usulan Pemberhentian Perangkat Kewilayahan/KepalaDusun di 3 (tiga) Dusun yaitu Dusun Bingkok, Dusun Gonjong danDusun Nyanggi Desa Montong Gamang Kecamatan KopangKabupaten Lombok Tengah tertanggal 01 Juli 2020;c.
Register : 25-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 52/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1411
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasipudin bin Haeruman) dengan Pemohon II (Muliatik binti Mahrup) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2011 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2022 sejumlah Rp332.500,- (tiga ratus tiga puluh dua ribu

    SALINAN PENETAPANNomor 52/Pdt.P/2022/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Nasipudin bin Haeruman, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani,tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, sebagaiPemohon I;Muliatik binti Mahrup, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Dusun Gonjong, Desa MontongGamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan memeriksa alatalat bukti di sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, Bahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan suratpermohonan tanggal 25 Januari 2022 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Praya dengan register perkara Nomor52/Pdt.P/2022/PA.Pra,
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam yang dilaksanakan padatanggal 08 Juli 2011 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang,Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon Il dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.1.00.000, (Seratus ribu rupiah), dibayar tunai. itjab kabul dilaksanakansecara langsung antara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselangHal 1 dari 12 hal Penetapan No.52/Pdt.P/2022/PA.Prawaktu serta disaksikan oleh
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nasipudin bin Haeruman) dan Pemohon II (Muliatik binti Mahrup) yangdilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2011 di di Dusun Gonjong, DesaMontong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;2S: Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;Subsidair:Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang Bahwa, pada hari dan tanggal yang telah ditetapkanPemohon dan Pemohon II masingmasing datang menghadap sendiri dipersidangan, kemudian dibacakan surat permohonan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nasipudin bin Haeruman)dengan Pemohon II (Muliatik binti Mahrup) yang dilaksanakan pada tanggal08 Juli 2011 di Dusun Gonjong, Desa Montong Gamang, KecamatanKopang, Kabupaten Lombok Tengah;Hal 10 dari 12 hal Penetapan No.52/Pdt.P/2022/PA.Pra3.