Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 143/Pid.B/2023/PN Arm
Tanggal 31 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.I Dewa Gede Saputra Valentino Pujana, S.H.
2.Sylvi Hendrasanti, S.H.
Terdakwa:
MARIA GORETI RESI REU
310
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama1 (Satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu)lembarSurat KeputusanPengangkatan Kerjaatas nama MARIA GORETI