Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 222/Pid.B/2019/PN Pms
Tanggal 17 September 2019 — Damanik, SH
Terdakwa:
Royen Hadiwijaya Gorrin Tampubolon
628
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Royen Hadiwijaya Gorrin Tampubolon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa
    Damanik, SH
    Terdakwa:
    Royen Hadiwijaya Gorrin Tampubolon
    PUTUSANNomor 222/Pid.B/2019/PN PmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematang Siantar yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Royen Hadiwijaya Gorrin Tampubolon;Tempat lahir : Tebing tingg!Umur/Tgl lahir : 33 Tahun/ 13 Januari 1986Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : JI. Farel Pasaribu No. 150 Kel. Parhorasan NauliKec.
    SiantarAgama : KristenPekerjaan : Pegawai Honorer Sat Pol PPTerdakwa ROYEN HADIWIJAYA GORRIN TAMPUBOLON ditahan dalamtahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 13 Juni 2019 sampai dengan tanggal 2 Juli 2019. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juli 2019sampai dengan tanggal 11 Agustus 2019. Penuntut Umum sejak tanggal 7 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 26Agustus 2019. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Agustus 2019 sampai dengantanggal 13 September 2019.
    Menyatakan terdakwa Royen Hadiwijaya Gorrin Tampubolon telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaikut serta bermain judi di jalan umum atau dipinggir jalan umum atauditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin daripenguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakanpenudian itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303Bis Ayat 1 ke 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.2.
    Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu) rupiah.Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadapPermohonan terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanPertamaPRIMAIR :Bahwa terdakwa ROYEN HADIWIJAYA GORRIN TAMPUBOLONpada hari Rabu
    Menyatakan Terdakwa Royen Hadiwijaya Gorrin Tampubolon tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapatdimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada jin daripenguasa yang berwenang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3.