Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 16/Pid.B/2024/PN Liw
Tanggal 23 April 2024 —
Terdakwa:
GORSA DINATA Bin MARPIZIN
1410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaGORSA DINATA BIN MARPIZINtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadenganterang-terangan dan tenaga bersamamelakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaanalternatif keduaPenuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwatersebut di atasoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam

    Terdakwa:
    GORSA DINATA Bin MARPIZIN