Ditemukan 8 data
SUBIANA, SH.
Terdakwa:
SAFLAN Alias ADE BIN SAFIU
47 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SAFLAN ALIAS ADE BIN SAFIU tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit Handphone merk Vivo Y71 warna Gpld dengan nomor IMEI I : 8692420038099311,
Menetapkan barang bukti berupa :4. 1 (Satu) Unit Handphone merk Vivo Y71 warna Gpld dengan nomor IMEI :8692420038099311, Nomor IMEI 2 : 869242038099308 ;Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 59/PID.B/2021/PN BauDikembalikan kepada saksi Zamriah Binti La Mane Lanto5.
(enam ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (Satu) Unit Handphone merk Vivo Y71 warna Gpld dengan nomor IMEI :8692420038099311, Nomor IMEI 2 : 8692420380993038 ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 2 januari 2021 sekitar jam 15.30 Witabertempat di dalam kamar yang berada di warung makan sop saudara di JalanPahlawan KM 2, Kelurahan
membuka pintu kamar tersebut dan saat membuka pintukamar tersebut terdakwa melihat 1 (Satu) unit handphone merek Vivo Y71 yang di casdiatas meja dan terdakwa juga melihat ada tas hitam di atas meja tempat tidur, saatterdakwa membuka tas tersebut didalam tas berisi dompet kemudian terdakwamengambil dompet tersebut dan handphone tersebut lalu pergi meninggalkan warungtersebut menggunakan sepeda motor milik terdakwa;Bahwa yang terdakwa ambil adalah dompet dan 1 (Satu) Unit Handphone merkVivo Y71 warna Gpld
sifat melawanhukum perbuatan Terdakwa atau alasan lain yang dapat menggugurkan hakPenuntut Umum untuk mengajukan perkara ini ke pengadilan, maka Terdakwa harusdinyatakan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan dan berdasarkan Pasal193 ayat (1) KUHP terhadap diri Terdakwa harus dijatuhi hukuman pidana ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Handphone merk VivoY71 warna Gpld
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Handphone merk Vivo Y71 warna Gpld dengan nomor IMEI :8692420038099311, Nomor IMEI 2 : 869242038099303 ;Dikembalikan kepada saksi Zamriah Binti La Mane Lanto4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500.
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
BAYU WISMA Bin SOLIKIN
27 — 2
bungkus rokokmasingmasing berisi 8 butir pil double L dan ketika NOVI DWIANJARWATI diinterogasi mengaku pil double L yang disita tersebutdidapat membeli dari BAYU WISMA (terdakwa) dengan harga Rp.40.000, namun NOVI ANJARWATI memberi uang Rp. 50.000,selanjutnya saksi MASRUKIN,SH bersama saksi FAJARRUSDIYANTO menangkap terdakwa dan ketika saksi MASRUKIN,SHbersama saksi FAJAR RUSDIYANTO melakukan penggeledahanterhadap terdakwa didapatkan barang bukti berupa 1 unit Handphonemerk Xiaomi note 3 pro warna gpld
28 — 7
Memerintahkan bahrang bukti berupa :1). 3 (tiga) plastik klip (kede A,1 s.d A.3) masing-masing berisi kristal berat netto seluruhnya 1,1422 gram;2). 1 (satu) unit timbangan digital warna silver merek Camry3). 1 (satu) pak plastik ukuran kecil, 1 (satu) unit HP merek Xiaomi wrana Gpld berikut simcard nomor 0838-7289-8889 dan 085-1770-8618;4). 2 (dua ) buah korek api Gas berikut 1 (satu) buah cangklong seluluhnya dirampas untuk dimusnahkan;6.
86 — 5
No. 555/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar161718192021an23Bahwa oleh karena perbuatan dari Tergugat II dalam menerbitkan Hak GunaBangunan Nomor 6740/Joglo atas nama PT Alfa Gpld Land Realty, adalahmelanggar undangundang, maka perbuatan Tergugat II tersebut merupakanperbuatan melawan hukum ;Bahwa perbuatan Tergugat II tersebut di atas dalam menerbitkan Hak GunaBangunan Nomor 6740/JJoglo atas nama PT Alfa Gold Land Realty tidakmengacu dan tidak memenuhi perundangan yang berlaku di Indonesia, sehinggahal tersebut
AMIE YULIAN NOOR, SH
Terdakwa:
NURIYAH Binti JAMRI
60 — 13
Rek. 1912225319 dan 1 (satu) buah karu ATM Bank BCA Gpld Debit an.
Rek. 1912225319 dan 1 (satu) buah karu ATM BankBCA Gpld Debit an. NURIYAH (seluruhnya dirampas untukdimunshkan), serta uang tunai sebesar Rp. 324.000, (tiga ratusdua puluh empat ribu rupiah), (dirampas untuk Negara) ;Buah paketshabu dalam kemasan plastik bening dengan keseluruhan 0,3 grambrutto atau sama dengan 0,1 gram netto(Dirampas untuk dimusnahkan)6.
NUR KHOMSIYAH. SH
Terdakwa:
ALDO SERENA ERIYANTO als SEMPAL Bin DEDI ERIYANTO SH
90 — 17
. ; Bahwa barang yang telah diambil Terdakwa tanja seijin pemiliknyaadalah 2 buah handphone merk Aplle seri Iphone 8 Plus warna abu2(grey) dan HP merk Samsung galaxy S7 edgewarna emas (Gpld) ; Bahwa saat itu Terdakwa tidak mengakui telah mengambil keduaHP karena Terdakwa takut ketahuan jika Terdakwa telahmengambil HP tanpa seijin pemiliknya, Bahwa Terdakwa mengambil HP tersebut dengan cara Terdakwadatang kerumah Pak Rizal karena melihat kondisi rumah sepi laluTerdakwa masuk kesalah satu kamar yang
DIDIT KOKO PRASTOWO , SH.
Terdakwa:
1.ERLANGGA JULIANSYAH alias ANGGA bin ACHMAD HURIYIN
2.DWI JUNIADI DARMAWAN alias DWI bin MARHADI
32 — 4
plastik klip berisi shabu berat brutto 0,33 gram;
- kristal warna putih berat netto seluruhnya 0,1150 gram, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sisa lab seberat 0,1150 gram, setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sisa Lab seberat 0,0654 gram;
- Ganja dengan berat netto seluruhnya 47,3506 gram,s etelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sisa lab seberat 45,2140 gram;
- 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y.55 warna gpld
IRA IRAWATI, SH
Terdakwa:
1.PURBA PANGESTU ALAM Bin AGRI SAMREGOT
2.REZA ANGGA PRASETYA Alias IJENG Bin IMAN
28 — 9
li>Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio Soul warna biru putih, velk warna putih, Nomor Polisi D-4988-FS beserta kunci kontaknya, 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih, velk warna biru muda, Nomor Polisi D-6030-HH beserta kunci kontaknya, 1 (satu) helm merk JPN warna kuning, 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih hijau, velk warna emas/gpld