Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 79/Pdt.G/2018/PN Pya
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
Ronald Frank Gramende
Tergugat:
Kantor Bank Negara Indonesia Cabang Praya
9133
  • Penggugat:
    Ronald Frank Gramende
    Tergugat:
    Kantor Bank Negara Indonesia Cabang Praya
    Pdt.I.C.1 PUTUSANNomor 79/Pdt.G/2018/PN PyaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:Ronald Frank Gramende, warga Negara Belanda, beralamat di KutaLombokTengah, dalam hal ini diwakili dan memilih domisili hukum di kantorkuasa hukumnya, Gusti Bagus Made Harnaya, S.H., advokat,berkantor di Jalan Tenun No.4.
    Affan Zubaidi, dan kemudian pada hariyang sama / hari itu juga tanggal 28 Agustus 2017 Penggugat memintadilakukan pemindah bukuan/ transfer ke Rekening No. 0358926716 atasnama Ronald Frank Gramende/ Penggugat, berjumlah Rp.1.765.235.000,( satu milyar tujuh ratus enampuluh lima juta dua ratus tigapuluh lima ribu rupiah), sedangkan sebesar Rp.70.000.000, (tujuh puluhjuta rupiah ) tetap pada rekening Affan Zubaidi , yang mana dari semulakeuangan Penggugat berjumlah Rp. 2.000.000.000, ( dua milyar rupiah