Ditemukan 5 data
284 — 170
Pembatas (talud/penahan 9.663,55gelombang).Total luas lahan 40.000 > Fasilitas:(1) Tempat perbaikan kapal (dok kapal)Pembangunan 3 (tiga) buah dok kolam (graving dock) tempatperbaikan kapal tongkang (bobot tongkang + 1000 DWT) denganskala/besaran sebagai berikut:a. Dok 3: panjang 150 meter dan lebar 50 meter;Halaman 10 dari 90 Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2018/PN Cbnb. Dok 4: panjang 150 meter dan lebar 50 meter;c. Dok 5: panjang 150 meter dan lebar 50 meter;d.
Gamatara Trans Ocean Shipyard memilikidokumen lingkungan UKL/UPL dengan luas 3ha untuk pembangunandok tahap 1 yang terdiri dari 2 (dua) graving dok dan 1 (satu) dokslipway yang berlokasi Pelabuhan Cirebon;3. Pada tahun 2010: Dok tahap 1 mulai beroperasi;Pada tahun 2014 : PT Gamatara Trans Ocean Shipyard membuatdokumen lingkungan UKL/UPL baru dengan luas 4 ha untukpembangunan dok tahap 2, yang terdiri dari 3 (tiga) graving dokberlokasi Pelabuhan Cirebon;5.
Terbanding/Tergugat : PT. USDA SEROJA JAYA
50 — 15
TIRTA SAMUDRA XXVII milik Tergugat diapungkan dan ditarikkeluar dari Graving Dock atau Undocking yang pertama kalinya mengingatsudah ada schedule untuk docking kapal yang lain, sementara perbaikanmekanisme schottel propulsion yang dibawah air dikerjakan oleh mekanik /sub kontraktor yang ditunjuk sendiri oleh Tergugat belum dapat dikerjakantepat waktu;Bahwa kemudian pada tanggal 23 Maret 2015 kembali dilakukan dockingyang kedua kali terhadap kapal TB.
PT. DOK DUASATU NUSANTARA
Tergugat:
PT. ADIGUNA SHIPBUILDING ENGINEERING
106 — 75
Dalam hal ini, tanan HGB No.760/Tanjung Priok hanya dapat digunakan untuk graving dock (dokperbaikan dan pemeliharaan kapal) sebagaimana disebutkan dalamSurat Perjanjian Nomor HK.566/6/8/C.TPK09.hal 6 dari 36 hal, Putusan Nomor 596/Pdt.Plw/2018/PN Jkt.Utr.12. Berdasarkan uraianuraian di atas, terbukti bahwa Sita Eksekusiyang dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Utara ataspermohonan dari Terlawan, non executable karena tidak bisa dilelang(eksekusi) dan harus dinyatakan tidak sah.
HARWANTO
Terdakwa:
ALBERTUS PATTARU Anak dari Alm. LUTHER LOMO PATTARU
116 — 74
Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pembuatan Graving Dock Banjar 2 PT. DKB Banjarmasin sebesar Rp.20.561.515.850,- (dua miliar lima ratus enam puluh satu juta lima ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah). Rapat PMN PT. DKB tanggal 11 April 2018 dihadiri oleh : DEVI YANTHI, NURYANTO, ANANG YUSUF, MUGITO, KEWIDJAN.
DKB di Banjarmasin Kosen Pintu + Graving Dok-2 sebesar Rp.17.082.900.000,- yang dibuat tanggal April 2018 di Jakarta oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : ALBERTUS PATARRU selaku Commercial Director.
- 1 (satu) bundel Asli Rekapitulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Perencaaan Pekerjaan Sipil PT.
DKB Persero Shipyard Banjarmasin Kosen Pintu dan Graving Dok-2 sebesar Rp.17.791.120.000,-. Yang dibuat tanggal ... 2018 oleh YULIAN FIRMANA ARIFIN - Dekan Fakultas Teknik Univ. Lambung Mangkurat Banjarmasin.
- 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran PT. Lidys Artha Borneo.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Kuasa No : 278/I/DKB/2017 tanggal 11 Oktober 2017 A.n S.A Bandung Bismono dan Albertus Pataru.
88 — 0
Tanjung Perak Surabaya) terhadap : o 1 (satu) bendel terdiri dari 77 (tujuh puluh tujuh) lembar Tembusan SUPPLY ONLY warna hijau dari PT CONBLOC INDOTAMA SURYA (PAVING - KANSTIN) ; o 1 (satu) bendel terdiri dari 31 (tiga puluh satu) lembar Tembusan SURAT PENGANTAR BARANG warna putih dari PT LISA CONCRETE INDONESIA (U GUTTER BOX CULVERT) ; o 3 (tiga) bendel terdiri dari 38 (tiga puluh delapan) lembar Tembusan BUKTI PENGIRIMAN BETON warna merah dari PT MERAK JAYA BETON (PROYEK GRAVING