Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PA KETAPANG Nomor 243/Pdt.G/2024/PA.Ktp
Tanggal 3 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
67
  • (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menetapkan Termohon sebagai pemegang kuasa asuh/hadlanah terhadap 1 (satu) orang anak yang bernama Grayni Rahmadania binti Sariyanto, perempuan, lahir 22 Mei 2020, dengan kewajiban agar Termohon memberikan akses kepada Pemohon untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak tersebut;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah 1 (satu) anak yang bernama Grayni Rahmadania binti Sariyanto, perempuan, lahir 22 Mei