Ditemukan 1 data
MEINY LAPOD
22 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan Dispensasi kepada Para Pemohon untuk mengawinkan anak bernama GRAYSELLA PRICILIA PANGKEY dengan Laki-Laki bernama GERALDY MEMAH;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp160.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);