Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-02-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN CURUP Nomor 141/Pid.B/2014/PN.Crp
Tanggal 10 Februari 2015 — Tomi als Tom Bin Ang Als Grehang
448
  • Menyatakan Terdakwa Tomi als Tom Bin Ang Grehang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Tanpa hak membawa senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Tomi als Tom Bin Ang Als Grehang
    Menyatakan Terdakwa TOMI Als TOM Bin ANG Als GREHANG terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawasenjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2Ayat (1) UndangUndang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TOMI Als TOM Bin ANG AlsGREHANG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000(seriou rupiah).Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa TOMI Als TOM Bin ANG Als GREHANG pada hariJumat tanggal
    Barangsiapa;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata barang siapa menunjukkankepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan/ kejadianyang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnya yang harusdijadikan terdakwa dalam perkara ini atau setiap orang sebagai subjek hukum(pendukung hak dan kewajiban) yang dapat diminta pertanggung jawabannya dalamsegala tindakan ;Menimbang, bahwa didepan persidangan telah diajukan terdakwa Tomi alsTom Bin Ang als Grehang sebagai manusia yang
    Menyatakan Terdakwa Tomi als Tom Bin Ang Grehang tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.Tanpa hak membawa senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaanTunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa Terdakwa tetap ditahan ;5.