Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-11-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 2176/Pid.B/2015/PN.SBY
Tanggal 12 Nopember 2015 — TJOENG KRISTANTO
7831
  • Menyatakan barang-barang bukti berupa: - Bilyet Giro BII (Bank Internasional Indonesia) 7 (tujuh) lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 11 (sebelas) lembar tanda terima penyerahan Bilyet Giro BII atas nama Tjoeng Griegorius; - Bilyet Giro Bank SBI (Subsidiary of State Bank of India) 8 (delapan) lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 30 (tiga puluh) lembar Tanda Terima Penyerahan Bilyet Giro SBI Indonesia atas nama Tjoeng Griegorius, 21 (dua puluh satu) lembar tanda terima asli pengganti nota surat
    Menyatakan barang bukti berupa :Bilyet Giro BIl (Bank Internasional Indonesia) 7 (tujun) lembar atasHalaman 2 dari 56 Putusan Nomor 2176/Pid.B/2015/PN.SBY.nama Tjoeng Griegorius dan 11 (sebelas) lembar tanda terimapenyerahan Bilyet Giro BIl atas nama Tjoeng Griegorius; Bilyet Giro Bank SBI Indonesia (Subsidiary of State Bank of India)8 (delapan) lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 30(tigapuluh) lembar Tanda Terima Penyerahan Bilyet Giro SBI Indonesia atas nama Tjoeng Griegorius;21 (dua puluh satu
    truk; Barang dari UD Sinar Terang mulai diterima saksi sekitar bulan Agustus/September 2011;Bahwa barang datang hampir setiap hari malahan kadang dua kali sehari;Bahwa di bagian gudang saksi berdua dengan Nidya yang menerimabarang; Bahwa saksi kenal dengan Tjoeng Griegorius karena yang bersangkutanbiasa datang ke gudang; ei Bahwa untuk barangbarang dari Margaretha kadangkadangsaksidisuruh pisahkan antara barang Tjoeng Kristanto dan Tjoeng Griegorius ;Bahwa untuk Tjoeng Griegorius tidak memiliki
    nasabah BIl Cabang Mayien Sungkono; Bahwa Tjoeng Griegorius membuka rekening giro di Bll sejak tanggal 02Agustus 2011; Bahwa rekening Tjoeng Griegorius kemudian ditutup oleh sistem; Bahwa rekening ditutup oleh system dikarenakan sebelumnya sudah adaSurat Penutupan Rekening Giro dari pihak Bll yang ditujukan kepada Tjoeng Griegorius; Rekening giro ditutup dikarenakan untuk menunaikan kewajibannya,Tjoeng Griegorius tidak menyediakan dana yang cukup; Bahwa rekening giro milik Tjoeng Griegorius ditutup
    Sumber Mulia milik Terdakwa dikelolabersamasama Tjoeng Griegorius yang merupakan adik terdakwa sehinggasetiap order barang baik dari terdakwa maupun oleh karyawannya serta orderdari Tjoeng Griegorius dikirimkan ke gudang di Jl.
    Menyatakan barangbarang bukti berupa: Bilyet Giro Bll (Bank Internasional Indonesia) 7 (tujuh) lembar atasnama Tjoeng Griegorius dan 11 (sebelas) lembar tanda terimapenyerahan Bilyet Giro Bll atas nama Tjoeng Griegorius; Bilyet Giro Bank SBI (Subsidiary of State Bank of India) 8(delapan) lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 30 (tiga puluh)lembar Tanda Terima Penyerahan Bilyet Giro SBI Indonesia atasnama Tjoeng Griegorius, 21 (dua puluh satu) lembar tanda terimaasli pengganti nota surat jalan asli
Putus : 10-11-2016 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 688 K/PID/2016
Tanggal 10 Nopember 2016 — TJOENG KRISTANTO
10096 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa : Bilyet Giro BII (Bank Internasional Indonesia) 7 (tujuh) lembar atas namaTjoeng Griegorius dan 11 (sebelas) lembar tanda terima penyerahanBilyet Giro BIl atas nama Tjoeng Griegorius.
    Bilyet Giro Bank SBI Indonesia (Subsidiary of State Bank of India) 8(delapan) lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 30 (tigapuluh) lembarTanda Terima Penyerahan Bilyet Giro SBI Indonesia atas nama TjoengGriegorius 21 (dua puluh) satu lembar tanda terima asli pengganti notadan surat jalan asli.Hal. 22 dari 32 hal. Put.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;Menyatakan barangbarang bukti berupa:Bilyet Giro BIl (Bank Internasional Indonesia) 7 (tujuh) lembar atasnama Tjoeng Griegorius dan 11 (sebelas) lembar tanda terimapenyerahan Bilyet Giro BII atas nama Tjoeng Griegorius;Bilyet Giro Bank SBI (Subsidiary of State Bank of India) 8 (delapan)lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 30 (tiga puluh) lembar
    Menetepkan barangbarang bukti berupa:Bilyet Giro BIl (Bank Internasional Indonesia) 7 (tujuh) lembar atasnama Tjoeng Griegorius dan 11 (sebelas) lembar tanda terimapenyerahan Bilyet Giro BIl atas nama Tjoeng Griegorius;Bilyet Giro Bank SBI (Subsidiary of State Bank of India) 8 (delapan)lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 30 (tiga puluh) lembar TandaTerima PenyerahanBilyet Giro SBI Indonesia atas nama Tjoeng Griegorius, 21 (dua puluhsatu) lembar tanda terima asli pengganti nota surat jalan asili
    Menetapkan barangbarang bukti berupa: Bilyet Giro BIl (Bank Internasional Indonesia) 7 (tujuh) lembar atas namaTjoeng Griegorius dan 11 (sebelas) lembar tanda terima penyerahanBilyet Giro BIl atas nama Tjoeng Griegorius; Bilyet Giro Bank SBI (Subsidiary of State Bank of India) 8 (delapan)lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 30 (tiga puluh) lembar TandaTerima Penyerahan Bilyet Giro SBI Indonesia atas nama TjoengGriegorius, 21 (dua puluh satu) lembar tanda terima asli pengganti notasurat jalan asli
Register : 28-01-2016 — Putus : 12-02-2016 — Upload : 29-07-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 50/PID/2016/PT SBY
Tanggal 12 Februari 2016 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TJOENG KRISTANTO
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : SABETANIA . PAEMBONAN, SH. MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : FARIDA HARIANI,SH
1007
  • dikeluarkan dari penahanan Rumah Tahanan Negara ; --------------------------------------------------------------------------------------
  • Menyatakan memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; --------------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------
  • - Bilyet Giro BII (Bank Internasional Indonesia) 7 (tujuh) lembar atas nama Tjong Griegorius

    dan 11 (sebelas) lembar tanda terima penyerahan Biyer Giro atas nama Tjoeng Griegorius.

    - Bilyet Giro Bank SBI (Subsidiary Of State Bank of India) 8 (delapan) lembar atas nama Tjoeng Griegorius dan 30 (tiga puluh) lembar Tanda Terima Penyerahan.

    - Bilyet Giro SBI Indonesia atas nama joeng Griegorius 21 (duapuluh satu) lembar Tanda Terima asli pengganti nota surat asli .

    - 1 (satu) bundle bukti penolakan terdiri dari 1 (satu) lembar asli dan lainnya copy dimateraikan.

    - 2 (dua) surat somasi.